Kasus Suap Sanusi, KPK Akan Dalami Keterlibatan M Taufik

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 02 April 2016 | 01:19 WIB
Kasus Suap Sanusi, KPK Akan Dalami Keterlibatan M Taufik
Pimpinan KPK saat merilis barang bukti operasi tangkap tangan kasus dugaan suap DPRD DKI Jakarta, di Gedung KPK, Jumat (1/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, terkait kasus yang menjerat adik kandungnya, Mohammad Sanusi. Hal itu disampaikan oleh pimpinan KPK menyusul dilakukannya penyegelan terhadap kantor Taufik dan Sanusi di DPRD DKI.

"Masih kita dalami terus, termasuk (keterlibatan Taufik)," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dikonfirmasi, Jumat(1/4/2016).

 
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ketua Komisi D DKI Jakarta, M Sanusi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Bersama dengannya, KPK juga menetapkan Presiden Direktur (Presdir) Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro, sebagai tersangka.

Terkait kasus tersebut, KPK menyegel kantor Sanusi dan Taufik untuk dilakukan penggeledahan. Tujuannya untuk menemukan barang bukti atau jejak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Malam ini, belasan penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut. Salah satu dari brlasan penyidik tersebut adalah , Novel Baswedan.

Sebelumnya diketahui, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sanusi dan Gery di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (31/3) malam. Setelah itu, Tim Satgas KPK mencokok karyawan PT Agung Podomoro Land (APL), Trinanda Prihantoro, di kantornya di kawasan Jakarta Barat, serta Sekretaris Direktur PT APL, Berlian, di kediamannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Total sebanyak empat orang diamankan dalam OTT itu.

Adapun dari hasil operasi ini, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sanusi, Trinanda, serta Presdir PT APL, Ariesman Widjaja.‎ Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar uang suap yang diberikan kepada Sanusi oleh pihak Trinanda dan Ariesman.

Selaku penerima, Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu  KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP‎.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Korupsi Masih Marak, Ketua KPK Amat Prihatin

OTT Korupsi Masih Marak, Ketua KPK Amat Prihatin

News | Jum'at, 01 April 2016 | 13:40 WIB

KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT di Hotel

KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT di Hotel

News | Jum'at, 01 April 2016 | 11:54 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB