Suara.com - Setelah unjuk rasa di depan gedung KPK, kelompok yang selama ini mengusung kampanye Gubernur Jakarta Muslim demonstrasi di depan DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Sama seperti di KPK tadi, dalam orasi mereka menuding Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat kasus dugaan korupsi.
Indikasi kasus tersebut, menurut mereka antara lain didasarkan pada hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan.
"Dari hasil badan pemeriksaan keuangan sudah sepatutnya Ahok menggunakan rompi oranye," kata orator.
Aksi massa ini didukung Front Pembela Islam, Forum Betawi Rempug, MMI, dan MUI.
Tokoh yang hadir, antara lain, Habib Rizieq Shihab (FPI), Luthfi Hakim (FBR), Abdurrahman Al-Habsy (Kwitang), Alkathath (Sekjen FUI).
Rizieq Shihab dan para ulama kemudian diterima pimpinan DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta DPRD menyelenggarakan sidang paripurna hak angket untuk melengserkan Ahok.
"Kami datang ke DPRD agar DPRD segera menggelar sidang paripurna hak menyatakan pendapat sebagai lanjutan prosedur konstitusional. Karena hak angket sudah digelar dan sudah diputuskan Ahok bersalah, melanggar sejumlah perundang-undangan," kata Rizieq.
"Ya karena itu kami minta segera lengserkan Ahok karena melanggar perundang-undangan," Rizieq menambahkan.
Rizieq mendesak KPK dan DPRD untuk mendengarkan aspirasi untuk menindak Ahok.
"Jadi saya ulangi, KPK tangkap Ahok karena korupsi dan DPRD segera lengserkan Ahok karena melanggar konstitusi dan perundang-undangan," kata dia.