Suara.com - Reklamasi teluk atau pantai utara Jakarta diselimuti masalah. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap dari Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Namun siap yang berwenang atas reklamasi teluk Jakarta tersebut, apakah Pemerintah Pusat atau pemprov DKI?
"Kalau hal yang berkaitan dengan reklamasi itu kewenangan pusat. Karena dulu ada perpres yang dikeluarkan pada zaman Pak Soeharto tahun 1995, kemudian ada perpres yang dikeluarkan dua kali yakni tahun 2008 dan 2010. Nah kewenangan itu ada di pusat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Sementara itu, reklamasi tersebut kini melibatkan DPRD DKI yang tengah menggosok raperda (rancangan peraturan daerah). Namun, Pramono berpendapat bahwa ada bagian kewenangan yang didelegasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait hal itu. Itu perlu dikaji ulang.
"Tentunya ada bagian kewenangan yang sudah didelegasikan kepada pemerintah daerah. Nah itu yang harus dilihat, pendelegasian itu ada atau tidak," imbuh dia.
Saat dikonfirmasi apakah ada pendelegasian itu dari pemerintah pusat atau tidak, Pram pun mengaku belum mengetahui persis.
"Tahun 2014 saya belum menjabat Seskab," ucap Pram.
Diberitakan sebelumnya, Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Suap diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.
Sanusi dan Trinanda ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), sementara Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam hingga Sabtu (2/3/2016) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD M. Taufik, kakak Sanusi.