Ahok Disebut Gubernur Podomoro, Teman Ahok Malah Tertawa

Siswanto

Senin, 04 April 2016 | 13:29 WIB
Ahok Disebut Gubernur Podomoro, Teman Ahok Malah Tertawa
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Istora Senayan, Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sejak muncul kasus dugaan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, nama Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama disebut-sebut karena punya kedekatan dengan Podomoro.

Bahkan, di media sosial Twitter muncul hastag, seperti #AhokGubernurPodomoro.

Menurut Wakil Ketua Teman Ahok, Mohammad Fathony (24), secara logika tidak ada yang salah dengan penyebutan Ahok gubernur Podomoro. Soalnya, tempat bisnis pengembang itu berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kan Podomoro ada di Jakarta, jadi Pak Ahok bisa dibilang gubernurnya Agung Podomoro, Agung Sedayu, dan semua perusahaan kontraktor semacam itu," kata Fathony sambil tertawa di Posko Teman Ahok, Graha Pejaten, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Fathony mengatakan perusahaan pengembang, seperti Agung Podomoro Land, tentu saja punya kerjasama dengan pemerintahan.

"Kan ada kaitannya dengan BUMD, saling kerjasama dengan DPRD juga. Memang pengaturan dan pengesahannya kan ada di gubernur dan DPRD di saat RAPBD," kata dia.

Tetapi, Fathony tidak mau terlalu turut campur dalam masalah tersebut. Tugas relawan Teman Ahok hanya mengumpulkan fotokopi KTP warga Jakarta untuk tiket bagi Ahok dan Heru Budi Hartono maju ke pilkada tahun 2017 lewat jalur non partai politik.

"Cuma karena Teman Ahok ini nggak mau ganggu kinerja Pak Ahok jadi gubernur, kita nggak mau mendalam untuk isu semacam itu, cuma ya sikap Teman Ahok tetap optimis, kita tetap yakin pak Ahok tidak tersandung kasus korupsi seperti itu," kata Fathony.

Suap yang diduga diterima Sanusi ‎dari Ariesman untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.

Sanusi dan Trinanda ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), sementara Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.

Penyidik KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam hingga Sabtu (2/3/2016) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD M. Taufik -- kakak Sanusi. (Dian Rosmala)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kampus Swasta Sedia Bantu UN Berbasis Komputer di Jakarta

Kampus Swasta Sedia Bantu UN Berbasis Komputer di Jakarta

News | Senin, 04 April 2016 | 13:07 WIB

Gerindra Sindir Balik Ahok Juga Hidup Bermewah-mewah

Gerindra Sindir Balik Ahok Juga Hidup Bermewah-mewah

News | Senin, 04 April 2016 | 12:49 WIB

Disebut Terlibat Korupsi Reklamasi, Ahok: Ada yang Main Politik

Disebut Terlibat Korupsi Reklamasi, Ahok: Ada yang Main Politik

News | Senin, 04 April 2016 | 12:30 WIB

Sanusi Jadi Tersangka Suap, Prabowo Marah Besar

Sanusi Jadi Tersangka Suap, Prabowo Marah Besar

News | Senin, 04 April 2016 | 12:08 WIB

Terkini

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×