Ahok Segel Bangunan di Pulau C Milik Agung Sedayu Group

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 06 April 2016 | 17:46 WIB
Ahok Segel Bangunan di Pulau C Milik Agung Sedayu Group
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah menyegel bangunan yang didirikan di pulau reklamasi. Pembangunan itu dilakukan di pulau C yang dibangun oleh anak perusahaan PT. Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.

Walaupun Ahok mengakui memiliki kedekatan dengan pemilik PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau akrab disapa Aguan, dirinya tak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang melanggar aturan. Penyegelan dilakukan karena pihak pengembang belum mengantongi izin mendirikan Izin Mendirikan Bangunan.

"Sudah disegel kok, IMB-nya (belum diurus). Itu sudah banyak. Saya sama Pak Agung Sedayu baik sama bosnya. Saya sama semua orang baik, rata-rata orang satu komplek," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).

Menurut Ahok, banyak kebijakannya selalma memimpin di DKI 'mempersulit' langkah pengusaha yang melanggar aturan. Ini dikatakan Ahok karena banyak perusahaan maupun pengusaha yang mendirikan bangunan tanpa sesuai aturan yang berlaku.

"Yang di lapangan Golf Kemayoran pernah saya bongkar. Apartemen yang lewatin dua lantai saya sudah penggal. Konglomerat mana yang tidak pernah saya penggal? Menteng kita segel," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Tinur ini meminta kepada pengembang reklamasi maupun semua pihak yang tengah mendirikan bangunan. Namun belum mengantongi izin untuk menghentikan pembangunan sementara, sampai izinya rampung

"Saya sudah bilang, kalau tidak ada IMB, tapi sudah bangun dihentikan dulu. Urus dulu. Kalau kamu melanggar, saya tebang! Kayak Lippo Village juga sudah saya tebang atasnya. Kemang Village saya tebang atapnya," jelas Ahok.

Untuk diketahui, Pulau C yang berada di Jakarta Utara sudah terdapat banyak bangunan, bahkan infrastruktur akses jalan pun sudah ada, padahal PT. Kapuk Naga Indah baru mengantongi izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi, dan tidak memiliki IMB.

Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, masih dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan Balegda DPRD DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Triwisaksana Ngaku Umroh, Tapi Bukan Suap Reklamasi

Triwisaksana Ngaku Umroh, Tapi Bukan Suap Reklamasi

News | Rabu, 06 April 2016 | 17:04 WIB

Kasus Podomoro, Ahok: Sanusi Orang Hebat, Dia Kongsi Sudah Lama

Kasus Podomoro, Ahok: Sanusi Orang Hebat, Dia Kongsi Sudah Lama

News | Rabu, 06 April 2016 | 16:15 WIB

Buntut Skandal Reklamasi Pantai, Imigrasi Cekal Dua Orang

Buntut Skandal Reklamasi Pantai, Imigrasi Cekal Dua Orang

News | Rabu, 06 April 2016 | 15:09 WIB

Ahok Jelaskan Siapa Sunny yang Belakangan Disebut-sebut

Ahok Jelaskan Siapa Sunny yang Belakangan Disebut-sebut

News | Rabu, 06 April 2016 | 14:33 WIB

Ahok Siap Blak-blakan Skandal Reklamasi ke KPK: Duit Besar Ini

Ahok Siap Blak-blakan Skandal Reklamasi ke KPK: Duit Besar Ini

News | Selasa, 05 April 2016 | 21:53 WIB

Buntut Skandal Suap, Ahok Bantah Sunny Tanuwidjaja Adik Iparnya

Buntut Skandal Suap, Ahok Bantah Sunny Tanuwidjaja Adik Iparnya

News | Selasa, 05 April 2016 | 21:36 WIB

Terkini

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB