Penjelasan Istana Soal Reklamasi Dinilai Untungkan Ahok

Siswanto

Kamis, 07 April 2016 | 12:13 WIB
Penjelasan Istana Soal Reklamasi Dinilai Untungkan Ahok
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penjelasan Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait simpang siur perizinan reklamasi pantai utara Jakarta menyusul penangkapan mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara dinilai cenderung membela Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Penjelasan dari setneg (sekretaris negara) menguntungkan Ahok," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok kepada Suara.com ketika dimintai tanggapan tentang kasus reklamasi, Kamis (7/4/2016).

Mubarok menilai kasus perizinan reklamasi di pantai utara Jakarta penuh misteri.

Ketika ditanya kenapa Istana dianggapnya cenderung membela Ahok dalam masalah reklamasi, Mubarok juga penasaran dengan hal itu.

"Nggak tahu," kata Mubarok sambil tertawa.

Mubarok yakin permasalahan tersebut pada saatnya nanti kan terang benderang.

 Mubarok menilai masalah reklamasi sangat luas kalau dilihat dari siapa yang dirugikan dan diuntungkan.

"Itu luas. Menyangkut banyak pihak. Tapi akhirnya jadi alat politik," katanya.

Menurut dia kasus tersebut bisa juga untuk menutupi kasus pengadaan tanah untuk Rumah Sakti Sumber Waras yang sekarang sedang ditangani KPK.

Mubarok menilai kepemimpinan Ahok lebih pro orang kaya ketimbang orang miskin.

Dia menyontohkan soal reklamasi di pantai utara Jakarta. Proyek tersebut, menurutnya, hanya menguntungkan orang-orang kaya.

"Nelayan tidak dihitung. Paling disuruh pindah ke rusun, tapi kehidupan sehari-hari sudah hancur," katanya.

Sebelumnya, Pramono Anung menjelaskan kewenangan reklamasi pantai utara Jakarta telah dilimpahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang kemudian diganti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008, lalu diubah dengan Perpres Nomor 122 Tahun 2012.

"Bahwa izin reklamasi pantai utara itu diberikan oleh Keppres 52/1995. Dalam Pasal 4 wewenang dan tanggungjawab reklamasi pantura berada pada gubernur Jakarta. Seperti yang saya sampaikan dulu, reklamasi itu kewenangan pemerintah pusat dan boleh didelegasikan kepada pemerintah daerah. Contoh sederhana yang masih belum terselesaikan di Bali, ketika reklamasi dikeluarkan perpres oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), artinya kewenangan di pemerintah pusat," kata Pramono di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Pramono mengatakan Perpres Nomor 54 Tahun 2008 mencabut kewenangan perihal yang mengatur tata ruang. Tapi, kewenangan untuk reklamasi tetap diberikan kepada pemerintah Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Yakin Nelayan Muara Angke Lebih Makmur di Kepulauan Seribu

Ahok Yakin Nelayan Muara Angke Lebih Makmur di Kepulauan Seribu

News | Kamis, 07 April 2016 | 11:37 WIB

Skandal Reklamasi, KPK Periksa Heru, Pasangan Ahok di Pilkada DKI

Skandal Reklamasi, KPK Periksa Heru, Pasangan Ahok di Pilkada DKI

News | Kamis, 07 April 2016 | 11:18 WIB

Ahok Merasa Bebas dari Korupsi dan Suap

Ahok Merasa Bebas dari Korupsi dan Suap

News | Kamis, 07 April 2016 | 11:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×