KPK Bantah Kabar Presiden Campuri Kasus Sumber Waras

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 18 April 2016 | 09:54 WIB
KPK Bantah Kabar Presiden Campuri Kasus Sumber Waras
Ketua KPK Agus Rahardjo, wakil ketua KPK Laode M Syarief, dan Saut Situmorang saat rilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menegaskan bahwa pihaknya dalam menyelidiki kasus Pembelian lahan Rumah Sakit Suumber Waras tidak bisa ditekan pihak manapun. Pasalnya, salah satu keistimewaan KPK adalah sifatnya yang indepnden dan bebas intervensi.

Oleh karena itu, KPK menipai bahwa pihak yang mengatakan bahwa ada keterlibatan atau campur tangan Presiden Joko Widodo dalam pengusutan kasus tersebut adalah fitnah.

"Dan adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK, " kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2016).

Karena itu dia menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo tersebut dalam bekerja harus berpatokan pada bukti-bukti yang jelas bukan pada opini apalagi pada tekanan-tekanan politik. Menurutnya, apabila KPK ingin meningkatkan suatu kasus, maka harus bisa diyakinkan bahwa kasus tersebut layak atau bisa dilimpahkan ke Pengadilan oleh Jaksa pada KPK.

"KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan 'beyond reasonable doubt' bahwa kasus tersebut layak dilimpahkan kepengadilan. Jadi selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan statusnya," kata Syarief.

"Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan eksternal dalam mengusut suatu kasus," tegas Syarief lagi.

Seperti diketahui kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah adanya laporan hasil pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI tentang adanya kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Lantas, LSM dan masyarakat pun melaporkannya kepada KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Akhir-akhir ini desakan dari masyarakat pun semakin mendesak KPK untuk segera mentersangkakan Ahok dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan hasil audit investigatif BPK RI, bahwa benar terjadi kerugian negara dalam pembelian lahan seluas 3,6 hektar untuk Rumah Sakit tersebut.

Namun, KPK tidak takut dan mengatakan bahwa hingga saat ini belum menemukan unsur niat jahat yang menagarah pada adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RS Sumber Waras, Riwayatmu Kini Merana

RS Sumber Waras, Riwayatmu Kini Merana

News | Senin, 18 April 2016 | 06:01 WIB

Manajemen RS Sumber Waras Akui Sudah Diperiksa BPK dan KPK

Manajemen RS Sumber Waras Akui Sudah Diperiksa BPK dan KPK

News | Sabtu, 16 April 2016 | 16:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB