“Saya berharap, Perubahan Kedua Undang-Undang ini mampu menjadi jembatan bagi penyelenggaraan local governance yang demokratis dan efektif mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tutup mantan politisi PKS tersebut.
Ini Tujuh Catatan Penting dalam Revisi UU Pilkada
Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 19 April 2016 | 09:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Panja Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Papua Barat Daya: Daerah Otonom Baru
05 Mei 2025 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI