“Saya berharap, Perubahan Kedua Undang-Undang ini mampu menjadi jembatan bagi penyelenggaraan local governance yang demokratis dan efektif mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tutup mantan politisi PKS tersebut.
Ini Tujuh Catatan Penting dalam Revisi UU Pilkada
Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 19 April 2016 | 09:09 WIB
BERITA TERKAIT
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
07 November 2025 | 11:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI