Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan batal menggusur pemukiman 'liar' warga yang berada di sekitaran Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara pada bulan Mei 2016 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap walaupun penertiban tidak bisa dilakukan Mei, penertiban bisa tetap dilakukan tahun ini. Hal ini juga sambil menunggu Rumah Susun Sederhana Sewa rampung dibangun.
"Saya harap akhir tahun, kita tunggu rusun juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarya, Selasa (26/4/2016).
Ahok menjelaskan ditundanya proses penggusuran juga karena sebagaian rumah warga di sekitaran Luar Batang memiliki sertifikat. Ia berharap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dapat melakukan komunikasi dengan dewan masjid untuk merayu warga yang memiliki sertifikat agar rumahnya mau dijulal ke pemerintah DKI.
"Kalau luar batang deket masjid, ada beberapa orang punya sertifikat. Makanya saya sudah bilang sama Sekda untuk pengurus masjid mau nggak kira-kira tetangga mereka itu 'mewakafkan' menjual kepada DKI supaya masjid jadi luas pelatarannya," kata Ahok.
"Jadi istilahnya 'mewakafkan' supaya masjid itu jadi indah. Jadi sekeliling masjid itu indah. Tapi yang punya sertifikan kami harus bayar, bukan masjid yang beli kami yang beli. Itu yang saya katakan mewakafkan," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menerangkan tujuan pemprov DKI melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan dan kawasan Luar Batang untuk menata kembali kawasan tersebut agar lebih cantik dan indah, sehingga turis mancanegara mau berdatangan.