Periksa Kejiwaan Agus, Polresta Tangerang Libatkan Polda Metro

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 26 April 2016 | 18:17 WIB
Periksa Kejiwaan Agus, Polresta Tangerang Libatkan Polda Metro
Tersangka mutilasi perempuan hamil Cikupa, Agus berfoto bersama polisi. (Instagram @krishnamurti_91)

Suara.com - Kusmayadi alias Agus bin Dulgani, tersangka pelaku mutilasi terhadap perempuan hamil tujuh bulan di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa Tangerang, Selasa (26/4/2016) menjalani tes kejiwaan.

"Kami melibatkan tim psikologi dari Polda Metro Jaya, untuk mengecek kejiwaan tersangka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, Selasa.

Irman mengatakan pemeriksaan tersebut sangat penting karena menentukan apakah pelaku itu dalam kondisi sehat atau gangguan jiwa saat melakukan perbuatannya. Irman menegaskan,  pihaknya tidak dapat menduga kejiwaan tersangka sebab yang menentukan nantinya adalah tim yang memeriksa.

Sebelumnya diberitakan aparat Polsek Cikupa menemukan korban mutilasi tanpa identitas di Desa Tenaga Sari RT 12/01, Kecamatan Cikupa dalam kondisi mengenaskan. Belakangan diketahui korban adalan Nur Atikah alias Nuri, warga Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, Banten dan pelaku adalah Kusmayadi alias Agus bin Dulgani.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpisah dengan lengan dan kaki serta pangkal paha hingga jari dipotong mengunakan gergaji. Demikian pula tangan korban dipotong dari siku terpisah dua dengan jari, hingga saat ini kaki korban belum ditemukan.

Setelah sempat buron selama sepekan, tersangka diciduk aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur.

Pada Minggu (24/4/2016) petugas melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan Desa Telagasari, namun batal karena TKP sudah dipenuhi ribuan warga yang ingin melihat langsung.

Saat ini, tersangka ditahan di sel Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa setelah diserahkan petugas Polda Metro Jaya.

Irman menambahkan bahwa dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Agus mengakui semua perbuatannya. Selain Agus, petugas juga memeriksa teman dekat tersangka untuk melengkapi berkas perkara dan diajukan ke meja hijau PN Tangerang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI