Bila Hukuman Kebiri Tak Efektif, Lalu Solusinya Apa?

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 23 Mei 2016 | 17:02 WIB
Bila Hukuman Kebiri Tak Efektif, Lalu Solusinya Apa?
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak akan memecahkan masalah. Hukuman tersebut, menurut dia, tak akan membuat pelaku jera karena umumnya mereka pedofilia.

"Saya melihat hukuman mati dan kebiri bukan solusi atas kekerasan seksual terhadap anak. Sebab pedofilia itu sakit gangguan jiwa yang motifnya tidak melampiaskan hasrat, tetapi kekuasaan besar terhadap anak yang jadi korban. Walau dikebiri, tetapi powernya tidak mati. Setelah keluar dia bisa tetap melakukannya tidak hanya melampiaskan dengan alat kelaminnya, bisa dengan alat yang lain," kata Rahayu di acara diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Menurut Rahayu prioritas penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak justru bagaimana merehabilitasi korban dan mencegah kasus.

‎"Solusinya bagaimana saudara-saudara kita, anak-anak kita aman dari kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Bukan dengan hukuman, misal darah dihukum dengan darah juga," ujar dia.

Rahayu mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap terjadi di berbagai daerah.

"Bahkan di dapil (daerah pemilihan) saya ada yang korbannya usia tiga tahun. Sekarang tengah saya awasi penanganannya," tutur dia.

‎Rahayu juga mengingatkan yang harus dibenahi para pengambil kebijakan saat ini ialah sistem penegakan hukum, mulai dari penanganan di kepolisian, kejaksaan, penuntutan, hingga hakim yang menjatuhi hukuman kepada pelaku.

"Harusnya sistem peradilan kita yang harus dibenahi. Begitu juga di lapas (lembaga pemasyarakatan). Di lapas itu sudah melebihi kapasitas, napi kayak ikan di dalamnya bersusun.‎ Bahkan di lapas bukan bikin narapidana tambah jera, tapi sudah kayak tempat sekolah. Dari terpidana kelas teri, ‎keluar jadi kelas kakap," katanya.
 
Wacana penerbitan Perppu Kebiri mengemuka setelah berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak muncul lagi belakangan ini. Kasus paling sadis menimpa Yuyun, siswi SMP di Bengkulu. Dia diperkosa 14 pemuda dan kemudian dibunuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perbandingan Hukuman Kebiri dengan Negara-negara Lain

Perbandingan Hukuman Kebiri dengan Negara-negara Lain

News | Senin, 23 Mei 2016 | 15:12 WIB

Tiga Pembunuh Eno untuk Sementara Dimasukkan di Sel Narkoba

Tiga Pembunuh Eno untuk Sementara Dimasukkan di Sel Narkoba

News | Senin, 23 Mei 2016 | 13:36 WIB

Hari Ini, Kejiwaan Tiga Tersangka Pembunuh Eno Diperiksa

Hari Ini, Kejiwaan Tiga Tersangka Pembunuh Eno Diperiksa

News | Senin, 23 Mei 2016 | 13:10 WIB

Remaja Putri Diduga Diperkosa 18 Lelaki Tiga Hari Berturut-turut

Remaja Putri Diduga Diperkosa 18 Lelaki Tiga Hari Berturut-turut

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 22:01 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×