Suntik Kebiri Dilakukan Usai Penjahat Kelamin Keluar dari Penjara

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 26 Mei 2016 | 19:15 WIB
Suntik Kebiri Dilakukan Usai Penjahat Kelamin Keluar dari Penjara
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak-Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan Sujatmiko mengatakan hukuman kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan dilakukan setelah mereka menjalani hukuman penjara. Sebab kalau hukuman tambahan tersebut diberikan ketika masih di penjara, tak afektif.

"Kalau di penjara kan percuma, makanya diputuskan setelah dari penjara. Nanti chip (alat deteksi) dipasang, bisa berupa gelang atau implan. Nanti dibahas ahli tersendiri," kata dia di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).

Pernyataan Sujatmiko menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang berisi pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual, antara lain berupa kebiri kimia.

"Perppu ini dikeluarkan untuk merespon kejadian luar biasa, masa depan anak-anak kita. Dan kami memperhatikan aspek kesehatan, sosial, agama, dan HAM," kata Sujatmiko

‎Sujatmiko menambahkan pemberian hukuman kebiri kimia juga akan dibarengi dengan rehabilitasi.

‎"Jadi kebiri itu akan dibarengi rehabilitasi, jangan sampai suntikan (kebiri) memiliki dampak selain mengurangi libido," ujar dia.

Sujatmiko mengatakan secara teknis hukuman kebiri akan diatur dalam peraturan pemerintah. Orang yang melakukan eksekusi hukuman kebiri merupakan tenaga profesional dari kedokteran.

"Suntikan diberikan bersamaan alat deteksi. Setiap tiga bulan disuntik, dijaga ahli jiwa dan akan terus dipantau sampai yang bersangkutan insaf," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan MPR Ingin DPR Jadikan Perppu Kebiri sebagai UU

Pimpinan MPR Ingin DPR Jadikan Perppu Kebiri sebagai UU

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 15:29 WIB

Gerindra Kaji Penerapan Perppu Kebiri dalam KUHP

Gerindra Kaji Penerapan Perppu Kebiri dalam KUHP

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 15:24 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×