PTUN Menangkan Nelayan, Pengembang Pulau G Siap Ajukan Banding

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 31 Mei 2016 | 21:41 WIB
PTUN Menangkan Nelayan, Pengembang Pulau G Siap Ajukan Banding
Nelayan saat melakukan aksi penyegelan terhadap Pulau G yang dibangun PT Muara Wisesa Samudra, MInggu (17/4/2016). [suara.com/Sandy]

Pengembang proyek reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra mengaku kecewa dengan putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara karena memenangkan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Putusan sidang tersebut membatalkan Surat Keputusan Gubernur Basuki Tjahaja Purnam 2014 tentang izin pelaksanaa reklamasi kepada PT MWS yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (Tbk).

Kuasa Hukum PT MWS, Ibnu Akhyat  menilai jika putusan tersebut cenderung merugikan pengembang selaku pihak pengusaha. Putusan tersebut, kata dia tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menarik kalangan investor lokal maupun luar negeri.

"Keputusan ini sangat mengagetkan bagi dunia usaha, Keputusan PTUN ini juga merupakan salah satu contoh ketidakpastian hukum yang mengganggu iklim investasi," kata Ibnu melalui keterangan tertulis, Selasa (31/5/2016).

Pihaknya juga berencana melakukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan.

"PT MWS tetap menghormati keputusan tersebut. Untuk selanjutnya PT MWS akan mengajukan langkah hukum dengan mengajukan banding," kata dia.

Lebih lanjut, Ibnu percaya jika Pemprov DKI juga akan melakukan upaya banding terkait putusan PTUN karena Pemprov DKI dan PT MWS sejalan pemikirannya untuk membangun Jakarta menuju kota global yang lebih baik.

"Memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Kalah di PTUN, Ini yang Dilakukan Ahok Buat Pulau G

Usai Kalah di PTUN, Ini yang Dilakukan Ahok Buat Pulau G

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 21:08 WIB

Dikalahkan Nelayan di PTUN Soal Reklamasi Pulau G, Ahok Santai

Dikalahkan Nelayan di PTUN Soal Reklamasi Pulau G, Ahok Santai

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 20:25 WIB

Gugatan Reklamasi Pulau G Dikabulkan, Nelayan Bersorak-sorai

Gugatan Reklamasi Pulau G Dikabulkan, Nelayan Bersorak-sorai

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 17:16 WIB

Jika Kalah Gugatan, Ahok Bakal Ambil Alih Reklamasi Pulau G

Jika Kalah Gugatan, Ahok Bakal Ambil Alih Reklamasi Pulau G

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 14:51 WIB

Ahok Senang Bila Dikalahkan Penggugat Reklamasi Teluk Jakarta

Ahok Senang Bila Dikalahkan Penggugat Reklamasi Teluk Jakarta

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 13:20 WIB

Skandal Reklamasi Teluk Jakarta, Bos Podomoro Segera Disidang

Skandal Reklamasi Teluk Jakarta, Bos Podomoro Segera Disidang

News | Senin, 30 Mei 2016 | 19:36 WIB

Ahok Empat Kali Bertemu Pemilik Akun @kurawa

Ahok Empat Kali Bertemu Pemilik Akun @kurawa

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 12:19 WIB

Ahok Sentil tentang BAP yang Dicabut, Ini Reaksi KPK

Ahok Sentil tentang BAP yang Dicabut, Ini Reaksi KPK

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 15:05 WIB

Dipanggil DPRD, Ahok: Ini Lucu, Harusnya Dewan Dukung Saya

Dipanggil DPRD, Ahok: Ini Lucu, Harusnya Dewan Dukung Saya

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 16:26 WIB

Reklamasi, Komnas HAM: Hadapi Korporasi, Pemerintah Tak Berkutik

Reklamasi, Komnas HAM: Hadapi Korporasi, Pemerintah Tak Berkutik

News | Senin, 23 Mei 2016 | 19:20 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×