Baby Sitter yang Lempar-lempar Bayi di Kebon Jeruk, Dibekuk

Siswanto, Welly Hidayat

Rabu, 01 Juni 2016 | 14:17 WIB
Baby Sitter yang Lempar-lempar Bayi di Kebon Jeruk, Dibekuk
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Anggota Polres Jakarta Barat menangkap baby sitter bernama Mutiah (23) di Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, Selasa (31/5/2016) malam. Mutiah diduga melakukan kekerasan terhadap bayi berinisial F (1) di rumah majikan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Benar baby sitter itu kita amankan, di rumahnya di Lampung Tengah. Kini masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Rabu (1/6/2016).

Kasus ini terungkap berkat video yang beredar di media sosial. Dalam video terlihat Mutiah melempar-lempar bayi di atas kasur, seperti sedang memainkan boneka.

Saat video itu ketahuan, Mutiah sudah tidak bekerja di rumah Mutiah.

"Orangtua dari balita itu tidak terima atas perlakuan Mutiah kepada anaknya, hingga akhirnya pada Senin (30/5/2016), melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Rudy.

Setelah mendapatkan laporan, polisi mencari keberadaan Mutiah. Pertama-tama, polisi mendatangi kantor jasa penyalurnya, Nurses and Baby Sitter Fitria, di Jalan Mekar IV, Nomor 30 A, RT 3, RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.

"Kami mencari ke penyalurnya, tapi dia (Mutiah) sudah berada di kampungnya, hingga akhirnya kami pun mengejar ke Lampung Tengah. Kita masih periksa dan dalami motifnya intinya dia melakukan kekerasan," Rudy menambahkan.

Mengenai kapan waktu kekerasan terjadi, polisi belum dapat memastikannya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Dia dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP, Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 paling lama tiga tahun 6 bulan, Pasal 351 ayat 1 ancaman dua tahun delapan bulan dan Pasal 335 ayat (1) KUHP ancaman satu tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hampir 100 Persen Kekerasan Anak di Kupang Terjadi di Keluarga

Hampir 100 Persen Kekerasan Anak di Kupang Terjadi di Keluarga

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 10:48 WIB

INSPIRE Indonesia Minta Pemerintah Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

INSPIRE Indonesia Minta Pemerintah Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

News | Kamis, 07 April 2016 | 15:05 WIB

PRT Dipaksa Makan Tai Binatang Bila Tak Diusut Polda Didemo Buruh

PRT Dipaksa Makan Tai Binatang Bila Tak Diusut Polda Didemo Buruh

News | Rabu, 06 April 2016 | 17:02 WIB

Buruh Bangunan Menculik dan Setubuhi Siswi SMP

Buruh Bangunan Menculik dan Setubuhi Siswi SMP

News | Senin, 07 Maret 2016 | 03:34 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×