INSPIRE Indonesia Minta Pemerintah Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 07 April 2016 | 15:05 WIB
INSPIRE Indonesia Minta Pemerintah Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Shutterstock)

Data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA2) Kabupaten Malang menyebutkan, kasus kekerasan ‎terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur masih tergolong tinggi. Tahun 2015 tercatat ada 109 kasus, dengan 62 kasus di antaranya kasus kekerasan ‎seksual. Meskipun data tersebut mengalami penurunan dibanding ‎tahun 2014, dimana ada 131 kasus, dan 96 kasus merupakan‎ kekerasan‎ ‎terhadap anak. Sementara, kasus‎ kekerasan ‎seksual mencapai 84 kasus, atau lebih dari setengahnya.

Menanggapi kasus kekerasan tersebut, peneliti INSPIRE Indonesia, Afwit Freastoni, S.H, M.H, meminta pemerintah daerah agar lebih serius dalam melaksanakan amanat Konstitusi dan UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.‎

"Bahwa mandat Konstitusi untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," kata Afwit dalam keterangan resmi, Kamis (7/4/2016).‎

Mengingat hak-hak dasar anak dilindungi Konstitusi, menurut dia, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk menjalankannya. Langkah itu bisa dilakukan Pemda dengan mengajak para pemangku kepentingan untuk melakukan gerakan perlindungan anak. ‎

"Pemda bisa bersinergi dengan pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi pemuda dan masyarakat untuk ikut mewujudkan lingkungan ramah anak. Ini perlu ada komitmen bersama dari masyarakat," terang alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.  

Berdasarkan data INSPIRE Indonesia, komitmen Pemerintah Kabupaten Malang menyelenggarakan perlindungan anak sudah dimulai sejak 2009. 

Pemkab Malang, kata Afwit, membentuk kabupaten layak anak, sekaligus gugus tugas kabupaten layak anak. 

"Tahun 2014 sudah terbentuk gugus tugas gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang," kata dia.

Afwit menjelaskan, gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak itu perlu mendapatkan dukungan stakeholders terkait. Salah satunya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Menurut Afwit, Kementerian PPPA yang telah memiliki P2TP2A di semua provinsi, ada sekitar 273 di tiap kabupaten/kota, serta 3.000 satuan tugas perlindungan anak, agar lebih meningkatkan kualitas perlindungan anak dan perempuan. Lembaga tersebut, misalnya, perlu memiliki data pasti mengenai jumlah anak-anak dan perempuan korban kekerasan. Hal ini bisa ditempuah dengan menggandeng Badan Pusat Statistik. 

"Dengan demikian, hak-hak anak-anak untuk sekolah, bermain, berkreasi, dan lain-lain sebagaimana juga diatur dalam Konvensi PBB, dimana Presiden Jokowi turut menandatanganinya bisa terwujud, mengingat anak-anak adalah aset bangsa,"tutup Afwit.

Diketahui, ada lima kategori kasus kekerasan yang ditangani P2TPA2. Yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, serta penelantaran. Pemicunya pun sangat beragam. Mulai dari faktor ekonomi, hingga faktor pendidikan kaum perempuan yang masih rendah.‎ Akibatnya mereka menjadi korban ekploitasi dan kekerasan seksual. Mereka juga kebingungan akan melapor, ketika mengalami kejadian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time

Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:14 WIB

KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar

KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 14:51 WIB

Berapa Estimasi Saldo E-Toll untuk Perjalanan Jakarta ke Malang?

Berapa Estimasi Saldo E-Toll untuk Perjalanan Jakarta ke Malang?

Otomotif | Minggu, 15 Maret 2026 | 09:02 WIB

Importir Bawang Bombay Mini Ditangkap Polisi di Malang, Ratusan Karung Diamankan!

Importir Bawang Bombay Mini Ditangkap Polisi di Malang, Ratusan Karung Diamankan!

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:13 WIB

Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial

Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial

Tekno | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:06 WIB

Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi

Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 11:33 WIB

Realitas Sosial Jalan Muharto: Wajah Lain Malang yang Jarang Terlihat

Realitas Sosial Jalan Muharto: Wajah Lain Malang yang Jarang Terlihat

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:00 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Sport Tourism, Event Half Marathon di Malang Targetkan 7.000 Pelari

Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Sport Tourism, Event Half Marathon di Malang Targetkan 7.000 Pelari

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:23 WIB

Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta

Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 15:48 WIB

Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK

Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:29 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB