Jokowi Maafkan Mantan Panglima GAM yang Hina Dirinya

Ruben Setiawan

Sabtu, 04 Juni 2016 | 00:46 WIB
Jokowi Maafkan Mantan Panglima GAM yang Hina Dirinya
Presiden Joko Widodo. [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo memaafkan Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni, mantan Panglima GAM Wilayah Pasee, yang diduga menghina orang nomor satu di Indonesia tersebut dan kasusnya kini ditangani Polda Aceh.

"Presiden sudah memaafkan Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni. Hal itu disampaikan Presiden kepada Kapolda dalam kunjungannya ke Aceh kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Nurfallah di Banda Aceh, Jumat.

Tgk Ni merupakan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee. Ketua organisasi mantan GAM ini diduga menghina Presiden pada pidatonya dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Terkait dugaan penghinaan Presiden, kata Kombes Pol Nurfallah, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah memeriksa Tgk Ni sebanyak dua kali. Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan 10 saksi.

Di saat proses hukum berlangsung, kata Kombes Pol Nurfallah, Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni menyurati Presiden RI dan menyatakan permohonan maafnya. Dan Presiden merespons surat tersebut.

"Ketika Presiden berkunjung ke Aceh, Presiden bertemu Kapolda Aceh. Presiden menyatakan sudah menerima surat permohonan maaf Tgk Ni. Presiden menyatakan menerima permohonan maaf yang bersangkutan," kata dia.

Kemudian, sebut Kombes Pol Nurfallah, Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi memanggil dirinya dan memerintahkan memanggil Tgk Ni untuk menghadap Kapolda Aceh.

"Karena Presiden sudah memaafkan atas permintaan yang bersangkutan, maka Tgk Ni membuat surat pernyataan yang berisikan enam poin," ungkap Kombes Pol Nurfallah.

Adapun enam poin tersebut, Tgk Ni menyatakan tidak menentang kepada kekuasaan yang telah berdiri di Negara Republik Indonesia.

Tgk Ni juga menyatakan tidak lagi menghina Presiden RI. Tidak mengibar bendera Aceh sebelum disetujui Pemerintah RI. Tidak menghina golongan penduduk negara Indonesia.

Serta Tgk Ni menyatakan tidak mengulangi perbuatan yang sama dan tidak memprovokasi, menghasut, dan mengajak masyarakat untuk menentang Pemerintah RI.

Menyangkut kelanjutan kasus penghinaan Presiden RI tersebut, Kombes Pol Nurfallah menegaskan Polda Aceh belum menghentikan pengusutannya. Namun, ia juga tidak menyatakan apakah pengusutan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.

"Kami akan menggelar perkara ini nanti. Dalam gelar perkara tersebut akan disimpulkan apakah kasusnya dihentikan atau dilanjutkan. Apalagi Presiden sudah memaafkan pelakunya," kata Kombes Pol Nurfallah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Persidangan Jokowi Pamer Lulus KKN UGM dengan Nilai A: Kami Bikin Tulisan Program PKK

Di Persidangan Jokowi Pamer Lulus KKN UGM dengan Nilai A: Kami Bikin Tulisan Program PKK

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:19 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Berawal dari Facebook

Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Berawal dari Facebook

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:48 WIB

Ijazah Jokowi Lulusan Apa? Ini Faktanya

Ijazah Jokowi Lulusan Apa? Ini Faktanya

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:15 WIB

9 Fakta Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim, Cerita Momen Bikin Skripsi

9 Fakta Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim, Cerita Momen Bikin Skripsi

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:16 WIB

Mahfud MD: Dari Bocoran Sumber, Produk Final Hasil Penyadapan Diduga Sampai ke Solo

Mahfud MD: Dari Bocoran Sumber, Produk Final Hasil Penyadapan Diduga Sampai ke Solo

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:25 WIB

Temui Prabowo di Istana, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bahas Bendera Aceh hingga Dana Abadi Eks GAM

Temui Prabowo di Istana, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bahas Bendera Aceh hingga Dana Abadi Eks GAM

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:24 WIB

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, DPP PSI Unggah Video: Jokowi Juga Manusia

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, DPP PSI Unggah Video: Jokowi Juga Manusia

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:21 WIB

Di Balik Kesiapan Jokowi Duduk di Kursi Saksi Sidang Roy Suryo

Di Balik Kesiapan Jokowi Duduk di Kursi Saksi Sidang Roy Suryo

News | Senin, 02 November 2026 | 10:43 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, Refly Harun Siapkan Strategi

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, Refly Harun Siapkan Strategi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Terkini

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Kasus Kematian Tragis Striker Spanyol: Kiper Jesus Owono Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan

Kasus Kematian Tragis Striker Spanyol: Kiper Jesus Owono Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 15:26 WIB

Ribuan Anak Korban Amputasi di Gaza Terancam Cacat Permanen Gara-gara Kelakuan Israel Ini

Ribuan Anak Korban Amputasi di Gaza Terancam Cacat Permanen Gara-gara Kelakuan Israel Ini

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:26 WIB

Youth Economic Summit 2026 Siap Digelar, Dorong Peran Anak Muda Bangun Ekonomi Berkelanjutan

Youth Economic Summit 2026 Siap Digelar, Dorong Peran Anak Muda Bangun Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:26 WIB

Suket Gibran Dibatalkan MA, PKB Kaji Serius Penggunaan Hak Angket di DPR

Suket Gibran Dibatalkan MA, PKB Kaji Serius Penggunaan Hak Angket di DPR

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:24 WIB

Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak

Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak

Sumbar | Kamis, 05 November 2026 | 15:22 WIB

Mengurai Benang Kusut Komersialisasi Paten: Kenapa Inovasi Kampus Gagal Jadi Cuan?

Mengurai Benang Kusut Komersialisasi Paten: Kenapa Inovasi Kampus Gagal Jadi Cuan?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:22 WIB

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:21 WIB

×