Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menyayangkan tindakan yang dilakukan dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang. Amalia sempat dilarang masuk Singapura pada Sabtu (4/6/2016) dan diinterogasi petugas imigrasi karena dianggap akan melakukan kegiatan politik.
"Menyayangkanlah. Kan ada musim -musim politik, seperti pilpres, tapi ada surat jalannya, izin kedutaan dan mereka merekrut siapa yang mau dipilih calon presidennya, berbeda dengan pilkada. Kalau pilkada mereka harus kembali kemari (Indonesia) nggak bisa memilih disana. Ini kan dalam rangka jemput bola, ini kan ada kekhawatiran juga Teman Ahok," ujar Lulung kepada Suara.com, Senin (6/6/2016).
Belakangan Amalia mengklarifikasi kedatangannya ke Singapura bukan untuk kegiatan politik, melainkan menghadiri bazaar makanan tradisional Indonesia yang diselenggarakan relawan Teman Ahok di negara tetangga.
Lulung mengimbau siapapun warga negara, termasuk relawan Teman Ahok, sebelum melakukan kegiatan apapun di luar negeri, harus berkoordinasi dengan kedutaan. Pasalnya, negara seperti Singapura, memiliki aturan yang ketat bagi setiap warga negara asing yang ingin masuk ke sana.
"Kami imbau sebagai warga Indonesia yang baik, tentunya kalau mau merencanakan sesuatu, ya harus koordinasi lah apalagi ke negara tetangga, kan negara sana kan ada aturan sendiri, ada administrasi sendiri, ada hukum sendiri," kata dia.
"Kalau itu terjadi memang ditahan dan diperiksa untuk bahan periksa sah-sah saja. Harus lebih baik merencanakan sesuatu kegiatan, harus ada izin dari Kedutaan disini untuk kesana," Lulung menambahkan.
Amalia dan Richard sempat ditahan imigrasi Singapura ketika baru tiba di Bandara Changi. Setelah 12 jam lamanya ditaruh di ruang isolasi, atas peran KBRI Singapura dan Teman Ahok, akhirnya imigrasi membebaskan dan memulangkan mereka ke Indonesia.