Suara.com - Musisi yang berhasrat menjadi calon gubernur Jakarta periode 2017-2022, Ahmad Dhani, menilai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto salah mendapatkan informasi terkait rencana aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok di gedung KPK, Kamis (6/6/2016) lalu.
Ahmad Dhani mengatakan hari itu, dia dan aktivis Ratna Sarumpaet sebenarnya tidak ngotot untuk menyelenggarakan konser musik Panggung Rakyat Tangkap Ahok. Ahmad Dhani membantah truk yang ditahan Polda Metro Jaya hari itu, mengangkut alat musik.
"Makanya menurut saya Kapolda mendapatkan info yang salah, saya tidak ngotot menggelar konser musik terbukti di mobil box saya tidak ada alat musik, itu faktanya," kata Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).
Ahmad Dhani menambahkan hari itu dihubungi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dan diimbau jangan menyelenggarakan konser musik karena akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Ahmad Dhani pun mengikuti imbauan tersebut.
"Saya sudah ditelepon sama Krishna Murti, katanya 'jangan ada pentas,' oke siap. Saya nggak pentas, saya membawa speaker dan pengeras suara supaya kalo ngomong kedengeran, gitu," kata dia.
Menurut Ahmad Dhani informasi yang diterima Moechgiyarto hari itu keliru sehingga aksi dibatalkan. Soalnya, truk tronton dan delapan kru Ahmad Dhani diamankan polisi saat dalam perjalanan menuju ke gedung KPK.
"Nah ternyata rupanya Kapolda dapat info yang salah, dalam kalimatnya Kapolda saya ngotot mau konser musik. Kalaupun ada konser musik kenapa dilarang, Slank aja boleh," kata dia.
Hari ini, Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya untuk ketemu Kapolda. Dia sekaligus ingin minta penjelasan dari Kapolda mengenai pernyataan yang akan mempidanakan Ahmad Dhani menyusul aksi hari Kamis.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan pengamanan tronton berisi alat peraga aksi tidak dimaksudkan untuk membungkam hak warga menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi, tujuannya lebih ke antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan polisi, di antaranya kemacetan lalu lintas.