KPUD DKI: Sah-sah Saja Teman Ahok Kumpulkan KTP di Singapura

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 06 Juni 2016 | 13:16 WIB
KPUD DKI: Sah-sah Saja Teman Ahok Kumpulkan KTP di Singapura
Teman Ahok Fair [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Sumarno ikut bicara soal tindakan yang dilakukan dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang. Amalia dan Richard sempat dilarang masuk Singapura pada Sabtu (4/6/2016) dan diinterogasi petugas imigrasi karena dicurigai akan melakukan kegiatan politik.

Sumarno mengatakan tidak ada ada aturan mengenai lokasi pengumpulan fotokopi KTP warga Jakarta untuk mendukung calon kepala daerah. Dengan kata lain, sebenarnya sah-sah saja Teman Ahok menjemput fokopi KTP warga Jakarta yang tengah berada di Singapura.

"Memang KPU tak atur dimana KTP dikumpulkan, tapi yang jelas KTP itu harus warga DKI yang sedang berada dimanapun tak dipersoalkan, yang jelas KTP warga DKI jadi boleh saja ngumpulin darimana pun," ujar Sumarno, Senin (6/6/2016).

Itu sebabnya, KPUD DKI Jakarta , tidak akan menjatuhkan sanksi kepada relawan Teman Ahok.

"Tak ada sanksi karena tak diatur proses ngumpulinnya, tapi atur bagaimana verifikasinya. Tapi bagaimana KTP dikumpulkan, dimana dan dengan cara apa itu tak diatur oleh aturan KPU. Jadi tugas kita hanya verifikasi," kata Sumarno.

Sumarno mengungkapkan meski tidak dilarang, nanti komunitas Teman Ahok bisa saja menemui kendala yaitu pada tahapan verifikasi.

"Yang jadi problem itu kalau mereka di Amerika atau Singapura walau KTP DKI dan digunakan untuk penyerahan dukungan kan pas verikasi orangnya nggak ada, kecuali orangnya mau pulang ke Jakarta," katanya.

KPUD, kata Sumarno, tidak akan melakukan verikasi dukungan kepada calon independen di luar negeri, termasuk melakukan pungutan suara di luar negeri.

"Kecuali hanya pemilu presiden dan legislatif. Kalau pemilihan gubernur semua TPS di Jakarta," katanya.

Untuk verifikasi di pilgub DKI tahun 2017, KPUD menerapkan aturan harus ketemu dengan orangnya, apabila tidak bisa bertemu, pendukung harus datang ke kantor kelurahan setempat untuk melakukan verifikasi.

"Kalau nggak ada orangnya, ya nggak bisa dikonfirmasi kebenaran dukungannya dan nama yang didukung, ya berarti dicoret. Ini nggak bisa lewat telepon, harus ketemu," kata Sumarno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teman Ahok Ngotot Dua Rekannya di Singapura Tak Manuver Politik

Teman Ahok Ngotot Dua Rekannya di Singapura Tak Manuver Politik

News | Senin, 06 Juni 2016 | 13:02 WIB

Teman Ahok Ditahan di Singapura, Lulung: Saya Sayangkan Ini

Teman Ahok Ditahan di Singapura, Lulung: Saya Sayangkan Ini

News | Senin, 06 Juni 2016 | 11:46 WIB

Ahok Minta Pendukungnya Jangan Kelewat Semangat & Langgar Aturan

Ahok Minta Pendukungnya Jangan Kelewat Semangat & Langgar Aturan

News | Senin, 06 Juni 2016 | 10:30 WIB

"Teman Ahok" Ditahan, KBRI Singapura Dinilai Tidak Sigap

"Teman Ahok" Ditahan, KBRI Singapura Dinilai Tidak Sigap

News | Minggu, 05 Juni 2016 | 19:45 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB