Salah Ketik Nama KPK, Mendagri Pecat Pegawai Rendahan

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 09 Juni 2016 | 15:49 WIB
Salah Ketik Nama KPK, Mendagri Pecat Pegawai Rendahan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meresmikan kantor baru Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (19/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo ‎memecat secara tidak hormat staf yang mengetik surat undangan yang ditujukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/6/2016). Staf tersebut dipecat karena salah menuliskan nama lembaga KPK, yang mana di tulis dengan nama "Komisi Perlindungan Korupsi".

Pegawai yang salah ketik KPK itu berstatus honorer. Dia bernama Adi Feri. Adi adalah pegawai lulusan SMA.

"Hari ini staf tersebut resmi diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo kepada wartawan melalui pesan elektronik, Kamis (9/6/2016).

Menurut dia selama ini tidak pernah terjadi kesalahan dalam menuliskan nama lembaga dalam menyampaikan undangan resmi oleh para stafnya. Dalam kasus ini, Tjahjo menduga kesalahan dalam menuliskan nama KPK tersebut disengaja untuk kepentingan tertentu.

"‎Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan. Ini adalah kesalahan yang fatal," ujar dia.

Oleh sebab itu, Tjahjo memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus secara internal dengan diselidiki apakah staf yang membuat surat itu murni kekeliruan, atau ada unsur kesengajaan.

"Harus diselidiki apakah inisiatif sendiri sang staf yang mengetik amplop (surat) ini atau ada yang menyuruh. Ini harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun itu, apapun jabatannya," tutur dia.

Sebelumnya, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini melalui akun Twitter mengungkapkan insiden itu membuat malu intitusinya Dia berprasangka, kasus salah ketik nama lembaga KPK itu sebagai bentuk sabotase di internal kementeriannya.

"Insiden salah ketik surat Kemendagri “Komisi Perlindungan Korupsi”, ini merupakan sabotase di dalam Kementrian. #InsidenSurat," tulis Tjahjo melalui akun @tjahjo_kumolo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Minta Insiden 'Komisi Perlindungan Korupsi' Diselidiki

Mendagri Minta Insiden 'Komisi Perlindungan Korupsi' Diselidiki

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 15:21 WIB

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 12:33 WIB

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 12:25 WIB

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Revisi Suratnya

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Revisi Suratnya

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 12:13 WIB

Dicecar 18 Pertanyaan, Ongen Bantah Anggota DPRD Terima Rp5 M

Dicecar 18 Pertanyaan, Ongen Bantah Anggota DPRD Terima Rp5 M

News | Selasa, 07 Juni 2016 | 17:23 WIB

Sebulan Jadi Pejabat, Bupati Rokan Hulu Langsung Ditahan KPK

Sebulan Jadi Pejabat, Bupati Rokan Hulu Langsung Ditahan KPK

News | Selasa, 07 Juni 2016 | 16:26 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×