Salah Ketik Nama KPK, Mendagri Pecat Pegawai Rendahan

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2016 | 15:49 WIB
Salah Ketik Nama KPK, Mendagri Pecat Pegawai Rendahan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meresmikan kantor baru Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (19/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo ‎memecat secara tidak hormat staf yang mengetik surat undangan yang ditujukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/6/2016). Staf tersebut dipecat karena salah menuliskan nama lembaga KPK, yang mana di tulis dengan nama "Komisi Perlindungan Korupsi".

Pegawai yang salah ketik KPK itu berstatus honorer. Dia bernama Adi Feri. Adi adalah pegawai lulusan SMA.

"Hari ini staf tersebut resmi diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo kepada wartawan melalui pesan elektronik, Kamis (9/6/2016).

Menurut dia selama ini tidak pernah terjadi kesalahan dalam menuliskan nama lembaga dalam menyampaikan undangan resmi oleh para stafnya. Dalam kasus ini, Tjahjo menduga kesalahan dalam menuliskan nama KPK tersebut disengaja untuk kepentingan tertentu.

"‎Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan. Ini adalah kesalahan yang fatal," ujar dia.

Oleh sebab itu, Tjahjo memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus secara internal dengan diselidiki apakah staf yang membuat surat itu murni kekeliruan, atau ada unsur kesengajaan.

"Harus diselidiki apakah inisiatif sendiri sang staf yang mengetik amplop (surat) ini atau ada yang menyuruh. Ini harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun itu, apapun jabatannya," tutur dia.

Sebelumnya, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini melalui akun Twitter mengungkapkan insiden itu membuat malu intitusinya Dia berprasangka, kasus salah ketik nama lembaga KPK itu sebagai bentuk sabotase di internal kementeriannya.

"Insiden salah ketik surat Kemendagri “Komisi Perlindungan Korupsi”, ini merupakan sabotase di dalam Kementrian. #InsidenSurat," tulis Tjahjo melalui akun @tjahjo_kumolo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Minta Insiden 'Komisi Perlindungan Korupsi' Diselidiki

Mendagri Minta Insiden 'Komisi Perlindungan Korupsi' Diselidiki

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 15:21 WIB

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 12:33 WIB

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 12:25 WIB

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Revisi Suratnya

Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Revisi Suratnya

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 12:13 WIB

Dicecar 18 Pertanyaan, Ongen Bantah Anggota DPRD Terima Rp5 M

Dicecar 18 Pertanyaan, Ongen Bantah Anggota DPRD Terima Rp5 M

News | Selasa, 07 Juni 2016 | 17:23 WIB

Sebulan Jadi Pejabat, Bupati Rokan Hulu Langsung Ditahan KPK

Sebulan Jadi Pejabat, Bupati Rokan Hulu Langsung Ditahan KPK

News | Selasa, 07 Juni 2016 | 16:26 WIB

Terkini

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB