Komisi II Persilakan KPU Ajukan Judicial Review UU Pilkada

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 09 Juni 2016 | 18:27 WIB
Komisi II Persilakan KPU Ajukan Judicial Review UU Pilkada
Komisi Pemilihan Umum melakukan uji publik rancangan perubahan peraturan KPU di Ruang Sidang Utama, Jakarta, Selasa (7/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi II DPR tak keberatan Komisi Pemilihan Umum jika ingin melakukan judicial review terkait pasal 9 huruf a dalam UU Pilkada yang menerangkan tugas dan wewenang KPU.

Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman menjelaskan gugatan judicial review ini diperbolehkan asalkan pasal yang diujikan memiliki legal standing yang secara jelas.‎

"Asal jelas mana yang diuji. Kemudian di UUD itu bunyinya apa. Jadi misalnya, yang mau diuji itu adalah KPU harus independen. Nah, mandiri itu disebut independen? Kalau UUD 1945 pasa 22 e ayat 5 mengatakan Pemilu dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional, dan mandiri," ‎kata Rambe di DPR, Kamis (9/6/2016).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay sebelumnya mengungkapkan, UU Pilkada yang baru membuat pihaknya jadi tak mandiri lagi dalam mengambil keputusan.

Dalam pasal itu disebutkan, tugas dan wewenang KPU adalah menyusun dan menetapkan peraturan KPU serta pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat yang keputusannya mengikat.

Menurut Hadar, KPU oleh UUD 1945 ditetapkan sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Aturan baru itu dianggap menjadi penghalang kemandirian KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan KPU

Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan KPU

Foto | Selasa, 07 Juni 2016 | 17:45 WIB

Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik

Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik

Foto | Rabu, 25 Mei 2016 | 15:25 WIB

KPU Bekasi Ajukan Anggaran Pilkada Rp68 Miliar

KPU Bekasi Ajukan Anggaran Pilkada Rp68 Miliar

News | Sabtu, 14 Mei 2016 | 03:05 WIB

Rakor Penyelenggaraan Pilkada

Rakor Penyelenggaraan Pilkada

Foto | Selasa, 19 April 2016 | 16:28 WIB

Kemendagri: Soal Pembiayaan Pilkada 2017, Tunggu Peraturan KPU

Kemendagri: Soal Pembiayaan Pilkada 2017, Tunggu Peraturan KPU

News | Jum'at, 08 April 2016 | 06:51 WIB

Ini Tes Narkoba Paling Jitu Agar KPU Tak Diakali Peserta Pemilu

Ini Tes Narkoba Paling Jitu Agar KPU Tak Diakali Peserta Pemilu

News | Senin, 21 Maret 2016 | 17:47 WIB

Rapat Evaluasi Pilkada 2015

Rapat Evaluasi Pilkada 2015

Foto | Senin, 21 Maret 2016 | 17:08 WIB

KPK Nilai KPU dan Bawaslu Tak Cermat, Mahar Politik Masih Lolos

KPK Nilai KPU dan Bawaslu Tak Cermat, Mahar Politik Masih Lolos

News | Senin, 21 Maret 2016 | 16:33 WIB

101 Daerah Ini Ikuti Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017

101 Daerah Ini Ikuti Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017

News | Senin, 15 Februari 2016 | 11:54 WIB

KPU Bogor Buat Informasi Pemilu dalam Bahasa Inggris

KPU Bogor Buat Informasi Pemilu dalam Bahasa Inggris

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 11:09 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×