Sita Lauk Warteg, Tjahjo Sebut Daerah yang Punya Perda Intoleran

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 13 Juni 2016 | 18:51 WIB
Sita Lauk Warteg, Tjahjo Sebut Daerah yang Punya Perda Intoleran
Warung Tegal di bulan puasa [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Serang, Banten, sebagai kebijakan intoleran. Peraturan itulah yang jadi dasar Satuan Polisi Pamong Praja merazia warung makan di siang hari pada bulan puasa.

"Perda Pemkot Serang itu intoleran dan mengganggu semangat kebhinekaan," kata Tjahjo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Selain Kota Serang, juga terdapat sejumlah daerah yang menerbitkan perda serupa.

Itu sebabnya, Tjahjo akan menyurat kepala Daerah yang menerbitkan peraturan tersebut.

‎"Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah, isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan kepala daerah. Apakah itu bentuknya surat edaran, instruksi bupati dan wali kota, gubernur, perda yang bernuansa mengganggu kemajemukan bangsa dan toleransi itu harus hati-hati," ujar dia.

Tjahjo menyebut sejumlah daerah yang mengeluarkan perda intoleran, yakni Bogor, Bengkulu, Lebak (Banten), dan Padang.

"Kebijakan itu harus jelas alasannya, apakah betul semua penduduknya 100 persen muslim. Yang penting bagaimana aturan-aturan yang dibuat dari Presiden sampai kepala daerah untuk kemaslahatan daerah," tutur dia.

Menurut dia perda yang melarang warung makan buka siang hari di bulan puasa terlalu berlebihan.

Seharusnya cukup dengan imbauan agar warung yang buka pada siang hari harus menutup pintu dan jendela dengan tirai untuk menghormati orang yang berpuasa.

‎"Karena fungsi yang sensitif tadi bagaimana pengawasannya, imbauannya dan perbatasannya. Misalnya membatasi orang untuk berjualan secara terbuka, warungnya ditutup depannya pakai tirai agar nggak kelihatan. Kami juga sudah kirim tim ke sana (daerah-daerah yang keluarkan perda intoleran) untuk mengevaluasi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anshor Tantang Satpol PP Serang Jangan Cuma Berani Razia Warteg

Anshor Tantang Satpol PP Serang Jangan Cuma Berani Razia Warteg

News | Senin, 13 Juni 2016 | 16:23 WIB

Luhut Sedih Lihat Kasus Saeni: Uangnya Kecil Terus Diobrak-abrik

Luhut Sedih Lihat Kasus Saeni: Uangnya Kecil Terus Diobrak-abrik

News | Senin, 13 Juni 2016 | 13:46 WIB

Satpol PP Angkut Makanan Warteg Saat Puasa, Ini Imbauan Menag

Satpol PP Angkut Makanan Warteg Saat Puasa, Ini Imbauan Menag

News | Senin, 13 Juni 2016 | 12:29 WIB

DPR: Hukum Bisa Ditegakkan, Tapi Kearifan Perlu Diperhatikan

DPR: Hukum Bisa Ditegakkan, Tapi Kearifan Perlu Diperhatikan

News | Senin, 13 Juni 2016 | 12:17 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:47 WIB

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan

Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan

Riau | Kamis, 05 November 2026 | 09:43 WIB

Tak Hanya Polisi! 1.200 TNI Ikut Amankan Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim

Tak Hanya Polisi! 1.200 TNI Ikut Amankan Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:42 WIB

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:38 WIB

Profil Letjen Ariyo Windutomo, Sosok Kepercayaan Prabowo yang Gantikan Posisi Listyo Sigit

Profil Letjen Ariyo Windutomo, Sosok Kepercayaan Prabowo yang Gantikan Posisi Listyo Sigit

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:37 WIB

Ramalan Zodiak Paling Hoki 5 November 2026, Siapa Saja yang Hidupnya Mujur?

Ramalan Zodiak Paling Hoki 5 November 2026, Siapa Saja yang Hidupnya Mujur?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 09:36 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:35 WIB

Singapura Naikkan Denda Kabut Asap Lintas Batas, Ancam Cabut Akses Bisnis Perusahaan Nakal

Singapura Naikkan Denda Kabut Asap Lintas Batas, Ancam Cabut Akses Bisnis Perusahaan Nakal

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:35 WIB

×