Malaysia Cabut Izin Operasi Maskapai Syariah Rayani Air, Kenapa?

Ruben Setiawan | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2016 | 20:41 WIB
Malaysia Cabut Izin Operasi Maskapai Syariah Rayani Air, Kenapa?
Salah satu foto promosi yang dimuat laman Twitter resmi Rayani Air. (Twitter/@rayaniair)

Suara.com - Otoritas penerbangan Malaysia melarang maskapai penerbangan syariah pertama di negara tersebut untuk beroperasi. Rayani air, maskapai tersebut dilarang beroperasi karena dinilai melanggar sejumlah regulasi penerbangan.

Departemen Penerbangan Sipil Malaysia (DCA) mencabut izin operasi Rayani Air sebagai maskapai komersial atas masalah keselamatan dan administrasi. Keputusan itu dibuat menyusul sebuah penyelidikan yang digelar bulan April lalu yang membuat izin operasi Rayani Air ditangguhkan selama tiga bulan.

Maskapai yang mengoperasikan dua unit pesawat Boeing 737-400, terbilang baru. Maskapai tersebut beroperasi sejak Desember tahun lalu dan hanya menyediakan makanan halal di atas pesawat, serta tidak menyediakan minuman beralkohol. Kru terbang perempuan yang beragama Islam seluruhnya mengenakan hijab, sementara yang non-Muslim wajib berpakaian sopan.

Rayani Air berkantor pusat di Langkawi dan melayani penerbangan menuju Kuala Lumpur serta Kota Bahru. Mereka berencana melebarkan sayap mereka dengan membuka penerbangan menuju Mekah untuk perjalanan ibadah haji maupun umrah.

Namun, banyak keluhan dari para pengguna jasa maskapai ini. Mereka mengeluhkan keterlambatan penerbangan yang sering terjadi, serta pembatalan penerbangan jelang keberangkatan. Keluhan-keluhan itulah yang memicu dilakukannya penyelidikan. Para pilot maskapai juga pernah menggelar aksi mogok terbang karena gaji yang belum dibayarkan.

DCA mengatakan, Rayani Air tidak memiliki kemampuan finansial dan manajemen yang memadai untuk terus beroperasi sebagai maskapai komersial.

Direktur Jenderal DCA Azharuddin Abdul Rahman mengatakan bahwa pemerintah mengambil langkah mencabut izin operasi Rayani Air karena "keselamatan dan keamanan industri penerbangan adalah hal yang paling utama".

Pendiri Rayani Air, Ravi Alagendrran mengatakan, "Pencabutan izin terjadi saat kami sedang bernegosiasi dengan penanam modal untuk akuisisi saham Rayani Air dengan alasan pemilik dan manajemen maskapai yang saat ini tidak lagi mampu mengelola maskapai".

Padahal, imbuhnya, ia yakin bahwa tim manajemen baru yang kuat dan berkualitas dapat melanjutkan pengelolaan maskapai lebih baik dari mereka. (Independent)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Menghitung Harga Tiket Pesawat Setelah Avtur Naik 70%

Menghitung Harga Tiket Pesawat Setelah Avtur Naik 70%

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 16:00 WIB

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:55 WIB

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:00 WIB

Tantangan Organisasional Menghadapi Gap Profesionalitas Bisnis

Tantangan Organisasional Menghadapi Gap Profesionalitas Bisnis

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB

Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?

Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:42 WIB

Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian

Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:56 WIB

Garuda Indonesia Jalankan 11 Strategi Transformasi, Bidik Pemulihan Kinerja

Garuda Indonesia Jalankan 11 Strategi Transformasi, Bidik Pemulihan Kinerja

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Vietjet Buka Rute Baru Jakarta-Da Nang

Vietjet Buka Rute Baru Jakarta-Da Nang

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax

Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:12 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB