Ahok Merasa Difitnah soal Duit Rp30 M ke Teman Ahok

Kamis, 16 Juni 2016 | 09:44 WIB
Ahok Merasa Difitnah soal Duit Rp30 M ke Teman Ahok
Juru bicara Teman Ahok Amalia Ayuningtyas di Jakarta, Kamis (9/6/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa difitnah dengan pernyataan Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang.

Pernyataan itu terkait soal informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ‎ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, sebesar Rp30 miliar.

"Makanya kalau dituduh kasus suap juga keterlaluan fitnahnya gitu tau nggak? Kalau kamu nuduh suap saya atau katakanlah suap apa kepentingan saya, saya harusnya membantu Anda nggak meringankan kontribusi Anda," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6/2016)

Ahok menjelaskan, apabila dirinya ingin menerima suap dipastikan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersedia mengikuti keinginahn pengembang reklamasi dan DPRD DKI Jakarta untuk menurunkan kontribusi tambahan.

Ia setuju disebut barter apabila pemprov DKI saat itu menurunkan usulan kontribusi tambahan yang sebelumnya 15 persen ke pengembang. Kontribusi tersebut sempat masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, walaupun saat ini raperda tersebut tak lagi diteruskan.

"Kamu kan nyuap saya nih, kalau nyuap saya tujuannya apa? barter dong ada sesuatu yang saya harus berikan, sekarang saya tanya, DPRD oke lho nurunin. Saya berantem nggak sama DPRD? Berantem," kata Ahok.

Menurut Ahok apabila saat itu dia ingin menurunkan kontribusi tambahan 15 persen tidak usah ribut-ribut dengan DPRD DKI.  

"Makanya saya bilang, untungnya dia anggota DPR, nggak bisa digugat. Dia punya hak imunitas, ngomong di forum. Walaupun, itu secara politik, menurut saya itu, jahat," kata Ahok.

Diketahui, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ‎ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, sebesar Rp30 miliar.

"Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus. Saya nggak tahu apakah KPK sudah memeriksa orang yang bernama Cyrus yang dipecat karena mengetahui aliran dana soal reklamasi ini. Tolong dijawab," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/6/2016).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus suap dalam pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta akan segera dinaikkan tingkatnya.

"Reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan, masalah suapnya, masalah yang tadi disampaikan akan mengeluarkan surat penyelidikan, kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI