Suap Ringankan Vonis Saipul Jamil, Tambah Daftar Hitam Hukum

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 17 Juni 2016 | 12:33 WIB
Suap Ringankan Vonis Saipul Jamil, Tambah Daftar Hitam Hukum
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Samsul Hidayatullah -- kakak Saipul Jamil -- meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan mafia peradilan harus diungkap sampai tuntas. Hal itu menanggapi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Panitera Pengadilan Jakarta Utara Rohadi atas dugaan suap dalam kasus yang melibatkan terdakwa pedangdut Saipul Jamil
 
‎"Dalam konteks ini, kami sangat prihatin. Harusnya ini tidak terjadi. Kebetulan, Saipul Jamil adalah public figur. Ini menambah deretan penegakan hukum yang sarat kepentingan dan sarat korupsi," kata Didik di DPR, Jumat (17/6/2016).
 
Anggota Komisi III DPR menambahkan KPK harus mengusut tuntas kasus suap tersebut. Sebab, bukan tidak mungkin melibatkan hakim yang menangani perkara Saipul Jamil.
 
Dugaan suap tersebut diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. 
 
"Karenanya, kita lihat perkembangannya. Apakah dalam pemeriksaan KPK nanti, kasus ini melibatkan hakim atau hanya panitera sendiri. Tapi kalau ini kemudian betul-betul melibatkan hakim, maka ini harus diusut tuntas secara utuh," kata dia.
 
"Kami komisi III dan fraksi demokrat mendukung sepenuhnya menutup ruang korupsi dan mengembalikan marwah keadilan kepada arah yang tepat," Didik menambahkan.
 
Operasi tangkap tangan tangan berlangsung pada Rabu (15/6/2016). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji, lalu Rohadi, dan kakak kandung Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah.
 
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang yang diduga suap sebesar Rp250 juta yang baru diterima Rohadi.
 
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, kemarin, menjelaskan uang suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
 
Uang diberikan agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan kepada pedangdut yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur.
 
Kasman membantah. Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan PN Jakarta Utara. Dia menegaskan hanya fokus untuk membela Saipul Jamil.

"Saya hanya berkonsentrasi bagaimana membela Saipul Jamil di persidangan," kata Kasman sebelum ditahan.
 
Kasman mengatakan tidak pernah membicarakan soal uang dengan siapa pun selama mengurus kasus Saipul Jamil.

"Saya tidak pernah tahu ada uang. Saya tidak pernah ada komunikasi tentang uang.Semua yang berbicara tentang uang apa segala macam tidak pernah ada komunikasi dengan siapapun," katanya.
 
Selasa (14/6/2016) kemarin, Saipul Jamil dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakarta Utara. Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
 
Rohadi sebagai tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesati KUHP.
 
Sementara, Bertha, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Akan Periksa Hakim yang Tangani Kasus Saipul Jamil

MA Akan Periksa Hakim yang Tangani Kasus Saipul Jamil

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 12:19 WIB

Jadi Tersangka KPK, Pengacara Saipul Jamil Minta Didoakan Media

Jadi Tersangka KPK, Pengacara Saipul Jamil Minta Didoakan Media

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:53 WIB

Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil

Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:38 WIB

Kakak Saipul Jamil Ditahan KPK

Kakak Saipul Jamil Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:30 WIB

Saipul Jamil Diduga Meminta Vonis Ringan Pada Hakim PN Jakut

Saipul Jamil Diduga Meminta Vonis Ringan Pada Hakim PN Jakut

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:06 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×