Suara.com - "Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus. Saya nggak tahu apakah KPK sudah memeriksa orang yang bernama Cyrus yang dipecat karena mengetahui aliran dana soal reklamasi ini. Tolong dijawab," kata Junimart.
"Reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan, masalah suapnya, masalah yang tadi disampaikan akan mengeluarkan surat penyelidikan, kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti," kata Agus.
Salah satu inisiator Teman Ahok Singgih Widiastono sudah membantahnya.
"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
Singgih mengaku kaget dengan munculnya isu tersebut.
"Ini agak aneh, kok kami dibawa-bawa," tutur Singgih.
Agus Rahardjo menyatakan sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran uang dari pengembang kepada teman Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Singgih mempersilakan penyidik KPK untuk menyelidiki keuangan Teman Ahok. Singgih mengatakan organisasinya sangat terbuka.
"Kami siap. Silakan, kami terbuka untuk diselidiki. Dan kami kan terbuka. kami," kata dia.
Singgih mengatakan sumber uang untuk kegiatan operasional relawan Teman Ahok selama ini berasal dari hasil penjualan merchandise.
"Kami dana operasionalnya dari merchandise, tak ada yang lain-lain," kata dia.
Ketika ditanya, darimana isu tersebut muncul kalau tak ada dasarnya? Singgih mengatakan tidak tahu.
"Kami belum tahu yang berkembang seperti apa. Kami prinsipnya siap saja diselidiki. Kami melakukan hal yang benar selama ini," katanya.
Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, menyatakan tak tahu menahu perihal aliran dana tersebut, apalagi disebutkan melalui dirinya.
"Nggak ada," kata Sunny usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.