Suap Ringankan Vonis, KPK Sita Mobil Pengacara Ipul dan Panitera

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 17 Juni 2016 | 14:08 WIB
Suap Ringankan Vonis, KPK Sita Mobil Pengacara Ipul dan Panitera
Saipul Jamil sebelum menjalani sidang kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016) [suara.com/Ismail]
Setelah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi dalam perkara terdakwa pedangdut Saipul Jamil, Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat untuk mendalaminya. Petugas KPK menyita dua unit mobil.

Pertama, mobil Pajero milik salah satu pengacara Saipul, Bertha Natalia.

"Mobil Pajero milik BN. Aset lain akan dilakukan pengembangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Jumat (17/6/2016).
 
Mobil kedua yang disita KPK milik Rohadi.

"Kalau milik tersangka R, mobilnya, Fortuner," kata Yuyuk.

Mobil tersebut diamankan setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
KPK telah menggeledah rumah kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Haidayatullah, dan rumah Bertha. Selain itu, KPK juga menggeledah kantor PN Jakarta Utara.

"Geledah di rumah SH di Tanjung Priok, rumah BN di Tangerang dan kantor Pengadilan Negeri Jakut," kata Yuyuk.

Operasi tangkap tangan berlangsung pada Rabu (15/6/2016). KPK menetapkan empat tersangka yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji, lalu Rohadi, kemudian Samsul Hidayatullah.

Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang yang diduga suap sebesar Rp250 juta yang baru diterima Rohadi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, kemarin, menjelaskan uang suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terdakwa pedangdut Saipul Jamil.

Uang diberikan agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan kepada pedangdut yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasman membantah. Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan PN Jakarta Utara. Dia menegaskan hanya fokus untuk membela Saipul Jamil.

"Saya hanya berkonsentrasi bagaimana membela Saipul Jamil di persidangan," kata Kasman sebelum ditahan.

Kasman mengatakan tidak pernah membicarakan soal uang dengan siapa pun selama mengurus kasus Saipul Jamil.

"Saya tidak pernah tahu ada uang. Saya tidak pernah ada komunikasi tentang uang.Semua yang berbicara tentang uang apa segala macam tidak pernah ada komunikasi dengan siapapun," katanya.

Selasa (14/6/2016) kemarin, Saipul Jamil dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakarta Utara. Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Rohadi sebagai tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesati KUHP.

Sementara, Bertha, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panitera PN Jakarta Utara Ditahan KPK

Panitera PN Jakarta Utara Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 17 Juni 2016 | 13:33 WIB

Tersandung Kasus Ipul, MA akan  Berhentikan Panitera PN Jakut

Tersandung Kasus Ipul, MA akan Berhentikan Panitera PN Jakut

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 13:28 WIB

Suap Ringankan Vonis Saipul Jamil, Tambah Daftar Hitam Hukum

Suap Ringankan Vonis Saipul Jamil, Tambah Daftar Hitam Hukum

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 12:33 WIB

MA Akan Periksa Hakim yang Tangani Kasus Saipul Jamil

MA Akan Periksa Hakim yang Tangani Kasus Saipul Jamil

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 12:19 WIB

Jadi Tersangka KPK, Pengacara Saipul Jamil Minta Didoakan Media

Jadi Tersangka KPK, Pengacara Saipul Jamil Minta Didoakan Media

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:53 WIB

Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil

Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil

Entertainment | Jum'at, 17 Juni 2016 | 09:38 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB