Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara di kantornya. Mereka membahas pembelian lahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Ini rutin saja, jadi kalau ada temuan-temuan kami mau ada minta investigasi lebih lanjut. Misalnya kami curiga pembelian lahan yang kita bilang notarisnya mahal," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Ahok mengatakan banyak oknum di Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta yang kongkalikong dengan notaris. Ia heran ada pembelian lahan menggunakan notaris yang diabayar miliaran rupiah.
"Bayar notaris paling Rp10 juta, kok pembelian lahan di DKI beli tanah perlu pake satu persen maksimum. Masa beli tanah bayar orang Rp4-5 miliar. Nah kami minta bantu BPK untuk periksa karena dari dulu DKI beli tanah selalu pake maksimum satu persen," kata Ahok.
"Kita curiga, apalagi kami curiga ada tanah kami yang dibeli sendiri dengan palsukan dokumen, ini sudah kami laporkan ke KPK dan polisi maupun secara lisan ini data ada di BPK," tambah Ahok.
Selain itu Ahok juga mengatakan ada tanah yang seharunya bersertifikat DKI. Namun saat ditelusuri sudah berpindah nama. Ahok meminta BPK untuk menelusuri hal tersebut.
"Tanah di Cengkareng, dibeli untuk Rusun. Kita memang mau beli tanah banyak untuk rusun. Tapi ini semacam mafia dimainin, nah terus ada uang dan orang mau gugat," kata Ahok.
Saat ditanya siapa pejabat di DKI yang bermain, Ahok mengaku tak tahu. Ia hanya menjelaskan harga tanah yang bermasalah sekitar Rp600 miliar.
"Nah kami minta BPK periksa lebih dalam, investigasi. Harga tanahnya sekitar Rp600 miliar," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga meminta pihak BPK memeriksa notaris yang meminta bayaran miliaran rupiah.
"Yang lain masalah notaris, makanya saya minta BPK supaya notaris itu diperiksa juga. Mana ada orang bodoh sih mau bayar notaris Rp4-5 miliar. Misalnya beli tanah Rp600 miliar kamu bayar notarisnya Rp6 miliar gila nggak? Rp10 juta juga banyak yang mau urus tanah sekeping doang," kata Ahok.
Lebih lanjut, ada pula temuan BPK soal pembelian alat berat yang ada di Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Ahok meminta BPK untuk menelusuri lebih mendalam temuan tersebut.
"Nah terus ada temuan soal alat kerja di Bina Marga, itu juga mau diteliti, alat berat karena ada hubungan dengan e-katalog LKPP," ujarnya.
Ahok tak tahu pembelian alat berat di Dinas Bina Marga mana yang bermasalah, setelah ada temuan dari BPK, Ahok menyerahkan kepada SKPD terkait untuk menindaklanjutinya.
"Saya gatau, nggak inget, ada temuan, semua diserahkan pada SKPD, kalau gubernur kan normatif saja, bikin instruksi gubernur minta SKPD tindak lanjuti temuan BPK dan biasanya mereka akan buat itu," katanya.