“Karena buktinya yang ditahan bukan hanya KSPI,” kata dia. Dari 23 buruh yang kini menjadi terdakwa kriminalisasi, delapan di antaranya adalah anggota KPBI, sembilan berasal dari KSPI dan empat berasal dari KSPSI.
Berkaitan dengan hal tersebut, KPBI mendesak agar Kepolisian Indonesia segera membenahi diri untuk menjamin hak-hak demokrasi. Ini termasuk kebebasan untuk berkumpul dan berunjukrasa. Sebelumnya, Kepolisian membubarkan sejumlah diskusi dan acara pemutaran film seperti Festival Belok Kiri dan pemutaran Film Pulau Buru Tanah Air Beta.