Mantan Pimpinan KPK: Kasus Sumber Waras Bisa Seperti Century

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 24 Juni 2016 | 17:07 WIB
Mantan Pimpinan KPK: Kasus Sumber Waras Bisa Seperti Century
RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan pimpinan KPK M. Yasin memberikan pandangan tentang kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Prosesnya, menurut dia, cenderung seperti kasus Bank Century.

"Tidak mirip, tapi bisa juga seperti itu jika ditemukan bukti baru di kesempatan lain bisa juga, informasi kan terus bergulir, yang blm ditemukan penyidik sekarang mungkin bisa saja diwaktu yang lain," kata Yasin di DPR, Jumat (24/6/2016).

‎Dalam Kasus Bank Century, kata dia, awalnya memang tidak ditemukan unsur pidana. Sampai kemudian ada novum baru atas keterlibatan Budi Mulya. Baru setelah itu proses penanganan perkara dilanjutkan.

"Jadi saya kira yang di KPK (Sumber Waras) belum final. Bisa saja ditemukan bukti baru yang terkait dengan itu. Kita tunggu saja," kata Yasin.

Dalam kasus Sumber Waras, hasil audit investigatif terhadap pembelian tanah, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Sementara KPK mengatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.

Menurut Yasin kedua lembaga berbeda sudut pandang.

"Kalau KPK itu sudut pandangannya ada atau tidak seseorang melakukan tindakan pidana atas kerugian negara yang disebutkan BPK," kata Yasin.

Yasin mengatakan audit investigatif BPK bersifat final dan mengikat. Dia tidak melihat ada kesalahan BPK dalam setiap audit yang dilakukan.

"Menurut saya ya, pengalaman kami di KPK dulu sering juga meminta audit investigasi atas suatu kasus, tapi tidak serta merta apa yang dihasilkan BPK ada unsur pidananya walau ada kerugian negara," ujarnya.

Mengenai pernyataan BPK yang menyebut Pemda DKI harus mengembalikan kerugian negara, Yasin sependapat. Bila tidak dilakukan, menurut Yasin akan terjadi ganjalan dalam opini laporan keuangan.

"Ya itu haknya Pak Ahok, tapi kalau BPK itu apabila ada kerugian negara itu sebelum dikembalikan, maka belum bisa berubah opini nanti jadi ganjalan terus," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Harus Taati BPK, Kembalikan Duit Sumber Waras

Pemprov DKI Harus Taati BPK, Kembalikan Duit Sumber Waras

News | Rabu, 22 Juni 2016 | 12:35 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB