Polisi Terus Bidik Tersangka Lain Kasus Kerusuhan Jakmania

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 Juni 2016 | 15:43 WIB
Polisi Terus Bidik Tersangka Lain Kasus Kerusuhan Jakmania
Penangkapan terhadap suporter klub sepak bola The Jakmania pelaku kriminal di Jakarta, Selasa (28/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Polda Metro Jaya terus membidik para pihak yang diduga terlibat aksi kerusuhan suporter The Jakmania di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat (25/6/2016) yang telah mengakibatkan enam anggota polisi mengalami luka-luka.

"Kalau ada keikutsertaan melakukan perbuatan itu, sampai kemanapun orang itu, pengurus atau siapapun kita akan telusuri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (29/6/2016).

Awi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil seluruh pengurus The Jakmania terkait aksi kerusuhan tersebut. Namun demikian, sejauh ini polisi belum memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

"Intinya kalau pengurus The Jak diperiksa apa nggak semua harus ada benang merah. Kalau benang merahnya ada, tentu kita akan lakukan pemeriksaan. Kita juga buang-buang energi. Prosesnya demikian," kata dia.

Awi memastikan pengembangan kasus tersebut nantinya melalui pemeriksaan para tersangka.

"Kita kembangkan itu tadi," katanya.

Dalam kasus kerusuhan suporter The Jakmania, polisi telah menetapkan 10 tersangka. Lima tersangka terkait kasus pengeroyokan anggota polisi yakni berinisial J alias Oboi (28), MDN alias Q (25), RH (20) RS (17) dan SW (19). Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Lima orang lainnya yakni AF (16), MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran penyebaran kebencian (Hate Speech) saat terjadi kerusuhan melalui media sosial.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (3), (4), Juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Kondisi Terakhir 5 Polisi Korban Pengeroyokan Jakmania

Inilah Kondisi Terakhir 5 Polisi Korban Pengeroyokan Jakmania

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:43 WIB

Kapolda Imbau Polisi Tak Balas Dendam ke Jakmania

Kapolda Imbau Polisi Tak Balas Dendam ke Jakmania

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:59 WIB

Sanksi 15 Polisi yang Diduga Sweeping Jakmania Tergantung Propam

Sanksi 15 Polisi yang Diduga Sweeping Jakmania Tergantung Propam

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:39 WIB

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Penyerangan Distro Jakmania

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Penyerangan Distro Jakmania

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:17 WIB

Sudah Ada Ancaman, Persija Vs Persib Kemungkinan di Bandung

Sudah Ada Ancaman, Persija Vs Persib Kemungkinan di Bandung

News | Senin, 27 Juni 2016 | 21:14 WIB

15 Polisi yang Mau Balas Dendam Tak Punya Jiwa Penegak Hukum

15 Polisi yang Mau Balas Dendam Tak Punya Jiwa Penegak Hukum

News | Senin, 27 Juni 2016 | 18:35 WIB

Terkini

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

×