Kapolri Tito Tolak TNI Diberi Kewenangan Penindakan Terorisme

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Juli 2016 | 16:32 WIB
Kapolri Tito Tolak TNI Diberi Kewenangan Penindakan Terorisme
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Revisi Undang Undang Terorisme masih terus digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR RI. Rencananya, TNI akan diberi kewenangan melakukan penindakan dalam kasus terorisme. Namun usulan tersebut ditolak oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Tito memiliki alasan tersendiri. Baginya dalam penindakan kasus terorisme, penegak hukum harus mengutamakan hak asasi manusia (HAM).

"Semua perlu dipahami dulu, penindakan itu kan upaya yang mengandung risiko. Risikonya, kalau terjadi perlawanan dari tersangka maka mungkin akan ada korban. Bisa luka, bisa juga meninggal dunia," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo,Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).

Bukan tanpa alasan menurut Tito, jika dalam institusi yang dimiliki TNI, memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam sebuah penanganan tugas. SOP TNI tersebut berbeda dengan Polri karena TNI tidak memberi peringatan saat melakukan tindakan.

"Konteks penegakan hukum itu semua tindakan yang mengakibatkan seseorang meninggal atau terluka, itu harus dipertanggungjawabkan," ujar pria asal Palembang tersebut.

Selain itu, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) ini juga belum dapat mengetahui bagaimana pertanggungjawaban TNI jika hal itu terjadi.

Adapun untuk Institusi Polri sendiri, setiap penindakan diatur dan akan dipertanggungjawabkan di depan Majelis Profesi dan Pengamanan.

"UU tentang HAM ini tidak memiliki kedaluwarsa, bisa sampai kapanpun. Kemudian bisa berlaku retroaktif (surut). Sehingga petugas negara yang melakukan tindakan mengakibatkan seseorang meninggal dunia atau terluka, itu sebaiknya dilakukan dengan langkah-langkah secara tata hukum yang berlaku," jelas Tito.

Tito memberi contoh untuk penanganan teroris, jika terjadi perlawanan yang harus dihadapi Polri, anggota diperintahkan untuk bertindak atas asas proporsional.

"Kalau tersangka meskipun dia teroris, jika dia tidak melakukan perlawanan itu, Polri tidak boleh melakukan tindakan represif atau tindakan berlebihan," kata Tito.

"Itu berlandaskan asas proporsional. Nah ini anggota-anggota kami (Polri) perlu berlatih dan penegak hukum dilatih untuk melakukan tindakan-tindakan proporsional," Tito menambahkan.

Sebelumnya, kewenangan penindakan terorisme sudah diatur dalam Pasal 43 Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tito Pakai Cara Lebih Keras untuk Hajar Sisa Anggota Santoso

Tito Pakai Cara Lebih Keras untuk Hajar Sisa Anggota Santoso

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 13:45 WIB

Usai Habisi Santoso, Kapolri dan Panglima Diundang ke Poso

Usai Habisi Santoso, Kapolri dan Panglima Diundang ke Poso

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 17:49 WIB

Pemberian Amnesti Disepakati Setelah Proses Hukum Selesai

Pemberian Amnesti Disepakati Setelah Proses Hukum Selesai

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 15:19 WIB

Setelah Santoso Tewas, Tugas Suhardi Alius Tidak Lebih Ringan

Setelah Santoso Tewas, Tugas Suhardi Alius Tidak Lebih Ringan

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 20:32 WIB

DPR Kritik TNI-Polri Rebutan Klaim Soal Tewasnya Santoso

DPR Kritik TNI-Polri Rebutan Klaim Soal Tewasnya Santoso

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 16:42 WIB

DPR Yakin Teroris Bisa Ditumpas Jika TNI dan Polri Kerjasama

DPR Yakin Teroris Bisa Ditumpas Jika TNI dan Polri Kerjasama

DPR | Rabu, 20 Juli 2016 | 16:04 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×