Pengacara Jessica Sebut Mirna Tidak Tewas oleh Kopi Sianida

Suwarjono

Kamis, 28 Juli 2016 | 20:44 WIB
Pengacara Jessica Sebut Mirna Tidak Tewas oleh Kopi Sianida
Rekonstruksi Posisi Duduk Jessica

Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga karena kopi bersianida, Otto Hasibuan meyakini bahwa korban tidak meninggal akibat sianida.

Pernyataan disampaikan Otto usai sidang dengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Alasannya, belum ada keterangan saksi dan barang bukti yang memperlihatkan bahwa ada sianida yang dimasukkan terdakwa ke dalam kopi.

"Artinya, tidak ada sianida yang masuk ke dalam tubuh korban," ujar Otto.

Selain itu, lanjut pentolan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini, tidak pernah ada pemeriksaan sianida dari tubuh korban dan hanya dari gelas semata.

Ia juga mempermasalahkan barang bukti atas kasus tersebut. Awalnya, dia menuturkan bahhwa barang bukti adalah dua gelas kopi, satu sisa kopi Mirna, serta kopi biasa sebagai pembanding, dan satu botol tempat dituangkannya cairan kopi es vietnam yang diminum Mirna.

Ternyata, diketahui bahwa kopi yang ada di dalam salah satu gelas dipindahkan ke botol lain beberapa hari setelah kejadian di Kafe Olivier.

"Pemindahan dilakukan tanpa tercatat di berita acara pemeriksaan (BAP). Artinya, kami tidak bisa lagi mendapatkan yang asli (original)," kata dia.

Perpindahan barang bukti dari gelas ke kopi ini sendiri sempat dipaparkan oleh saksi Manajer Bar Olivier Devi.

Pada hari yang sama setelah kejadian, kata Devi, polisi melakukan penyitaan terhadap dua gelas dan satu botol. Satu gelas merupakan bekas kopi Mirna, satu gelas berisi kopi pembanding, dan satu botol berisi cairan kopi Mirna, yang dipindahkan dari gelas oleh karyawan Olivier.

Namun, lanjut dia, sekitar 2 sampai 3 hari setelah itu pihak kepolisian meminta satu botol kosong dan dibawa ke kantor polisi.

Pihak Olivier membawa apa yang diminta dan polisi menuangkan kopi pembanding ke dalam botol yang kemudian diperiksa ke laboratorium forensik itu.

Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi pun menganggap permasalahan itu tidak terlalu penting karena menurutnya yang penting adalah apa yang diminum Mirna, bukan kopi pembanding yang memang biasa dikonsumsi konsumen.

Adapun dalam sidang hari ini, Kamis (28/7), di PN Jakarta Pusat, digelar pemeriksaan keterangan tiga orang saksi, termasuk saksi kunci Hani. Ini merupakan pemeriksaan saksi terakhir dari Kafe Olivier dan berikutnya akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk dari pihak kepolisian.

Wayan Mirna Salihin sendiri dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Satu-satunya terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Sidang Jessica, Penyidik Diminta Jadi Saksi

Babak Baru Sidang Jessica, Penyidik Diminta Jadi Saksi

News | Kamis, 28 Juli 2016 | 20:06 WIB

Kopi Maut, Isi BAP Rangga yang Lalu Diisukan Terima Rp140 Juta

Kopi Maut, Isi BAP Rangga yang Lalu Diisukan Terima Rp140 Juta

News | Kamis, 28 Juli 2016 | 19:51 WIB

Suami Sedih Dituduh Suap Barista Buat Racuni Mirna di Olivier

Suami Sedih Dituduh Suap Barista Buat Racuni Mirna di Olivier

News | Kamis, 28 Juli 2016 | 18:27 WIB

Suami Mirna Tahu Tujuan Pengacara Jessica Angkat Isu Suap

Suami Mirna Tahu Tujuan Pengacara Jessica Angkat Isu Suap

News | Kamis, 28 Juli 2016 | 18:08 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×