Hukuman Mati Jadi Pokok Bahasan di Sidang Kongres Filipina

Tomi Tresnady | Suara.com

Jum'at, 29 Juli 2016 | 02:29 WIB
Hukuman Mati Jadi Pokok Bahasan di Sidang Kongres Filipina
Presiden Filipina terpilih Rodrigo Duterte. (Reuters)

Suara.com - Kongres baru Filipina dalam sidang pertamanya pada Selasa mendengarkan usul pemberlakuan kembali hukuman mati bagi kejahatan keji, yang memberikan keutamaan kepada Presiden Rodrigo Duterte mengenakan hukuman itu.

Rancangan undang-undang hukuman mati itu diterima pada hari sama saat Duterte menjabat pada 30 Juni dan mengutip penjualan gelap serta penggunaan narkotika sebagai akar penyebab kejahatan paling keji dan mengerikan.

Rancangan itu diperkenalkan oleh dua anggota parlemen, termasuk ketuanya, sekutu Duterte, mengutip kebutuhan akan perang melawan kejahatan dan berpendapat bahwa hukum yang ada tidak membuat jera dan mengebiri peradilan pidana.

Hukuman mati dicabut pada 2006 atas tekanan kelompok gereja. Rancangan itu muncul saat perang Duterte melawan kejahatan dalam kekuatan penuh, dengan sedikit-dikitnya 200 orang tewas pada bulan lalu, kata Polisi, yang menyatakan banyak dari kematian itu adalah hasil karya warga.

Perkiraan lain menyatakan jumlah mayat jauh lebih tinggi dan kelompok hak asasi marah.

Sumpah Duterte untuk menghapus kejahatan dan narkotika pada akhir tahun ini bergaung di antara jutaan orang Filipina ketika ia berkampanye untuk pemilihan umum tentang ancaman membunuh pengedar narkotika, yang menolak menyerah, dan membuang mayat mereka di teluk Manila.

Tapi, ia tidak akan mendapatkan segalanya, dengan rancangan itu menyerukan suntikan mematikan sebagai cara pelaksanaan hukuman tersebut. Duterte menyerukan hukuman mati itu dengan cara digantung, yang digambarkannya secara grafis selama berbagai pidato. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Manila Tawarkan Berbagi Sumber Daya di LCS, Ini Tanggapan Beijing

Manila Tawarkan Berbagi Sumber Daya di LCS, Ini Tanggapan Beijing

News | Rabu, 13 Juli 2016 | 16:16 WIB

Firma Hukum AS di Balik Kemenangan Filipina di Sengketa LCS

Firma Hukum AS di Balik Kemenangan Filipina di Sengketa LCS

News | Rabu, 13 Juli 2016 | 12:58 WIB

Komisi I Duga Perompak Suka Culik WNI Karena Dibayar

Komisi I Duga Perompak Suka Culik WNI Karena Dibayar

News | Senin, 11 Juli 2016 | 13:53 WIB

Lokasi WNI yang Disandera Terpantau, TNI Belum Bisa Masuk

Lokasi WNI yang Disandera Terpantau, TNI Belum Bisa Masuk

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:51 WIB

Resmi Jadi Presiden Filipina, Ini 5 Hal Nyeleneh Rodrigo Duterte

Resmi Jadi Presiden Filipina, Ini 5 Hal Nyeleneh Rodrigo Duterte

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 14:22 WIB

Kejar Perompak, Luhut: Indonesia Tunggu Izin Filipina

Kejar Perompak, Luhut: Indonesia Tunggu Izin Filipina

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 07:20 WIB

ISIS Tunjuk Filipina Selatan Sebagai Ibu Kota di Asia Tenggara

ISIS Tunjuk Filipina Selatan Sebagai Ibu Kota di Asia Tenggara

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 03:37 WIB

Terkini

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB