Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan, Senin (8/8/2016), mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Liberty Sitinjak, mengaku selama menjabat banyak tekanan dan godaan yang diterimanya, termasuk dari terpidana mati Freddy Budiman. Freddy, katanya, pernah menawarkan uang kepadanya.
"Kalau soal tekanan, Nusakambangan itu tekanan buat saya. Anda kan tahu di sana lapas dihuni warga berbagai negara," kata Sitinjak di kantor BNN, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
"Ya dong, pasti. Hak dia (Freddy) menawarkan, hak saya menolak," Sitinjak menambahkan.
Terkait dengan kedatangannya ke BNN hari ini, Sitinjak mengatakan sifatnya bukan pemeriksaan, melainkan untuk memberikan penjelasan atas beredarnya tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar yang berisi hasil wawancara dengan Freddy di Nusakambangan pada tahun 2014. Tulisan Haris tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik tiga institusi: BNN, TNI, dan Polri.
"Tidak ada BAP. Yang perlu jelaskan sesama institusi pemerintahan kerjasama kita baik, kalau ada yang diklarifikasi, ya kita bertemu," ujar Sitinjak.
Haris Azhar telah dilaporkan ketiga institusi ke polisi. Dia diadukan dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial, Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook Kontras.