Kongres Mahkamah Konstitusi Se-Asia Hasilkan Deklarasi Bali

Esti Utami

Sabtu, 13 Agustus 2016 | 08:55 WIB
Kongres Mahkamah Konstitusi Se-Asia Hasilkan Deklarasi Bali
Kongres MK se-Asia. (Antara)

Suara.com - Kongres Ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung, Bali menghasilkan "Deklarasi Bali".
 
Delegasi Indonesia Patrialis Akbar di Nusa Dua, Sabtu (13/8/2016) mengatakan kesepakatan deklarasi tersebut rencananya akan dibacakan pada Jumat petang, namun karena kongres berjalan alot, Deklarasi Bali baru isa dibacakan Jumat malam.

"Memang dari peserta ada poin-poin penting yang harus mendapatkan persepsi sama, sehingga kegiatan kongres tidak bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan," katanya.

Ia mengatakan yang masuk dalam kesepakatan itu adalah penetapan Bahasa Rusia sebagai bahasa kerja kedua untuk setiap pertemuan resmi "Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC)". Namun, ditegaskan dalam deklarasi, dokumen resmi dan korespondensi tetap menggunakan Bahasa Inggris.

Kesepakatan selanjutnya, asosiasi menyepakati dibentuknya sekretariat tetap. Bentuk sekretariat tetap ini adalah sekretariat bersama, yaitu di Indonesia dan Korea Selatan.

Indonesia mendapat amanat membawahi tugas perencanaan dan koordinasi, dengan lokasi sekretariat di Jakarta. Adapun Korea Selatan bertanggung jawab di bidang penelitian dan pengembangan (Litbang), dengan lokasi sekretariat di Seoul.

Meski tidak menjadi sekretariat tetap, Turki dalam konferensi ini mendapat mandat menangani pusat pelatihan dan pendidikan. Pada kongres kali ini, Indonesia kembali menjabat sebagai Presiden AACC, untuk jangka waktu satu tahun, sampai ada negara lain anggota AACC siap menduduki jabatan tersebut.

Deklarasi Bali kemudian dibacakan oleh ketua delegasi Myanmar, Hla Myo New, setelah sebelumnya ditandatangani seluruh ketua delegasi anggota AACC.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa peran instrumental MK dan institusi sejenis dalam mendukung hak-hak warga negara akan mencakup penegakan hak asasi manusia, demokrasi, dan rules of law," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) Arief Hidayat.

Arief Hidayat mengatakan MK siap bekerjasama dengan seluruh anggota asosiasi untuk menindaklanjuti isi deklarasi. Dan berharap negara lain punya kesiapan yang sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Buka Kongres Mahkamah Konstitusi se-Asia

Presiden Jokowi Buka Kongres Mahkamah Konstitusi se-Asia

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 12:03 WIB

Peradi Tuduh UU Pengampunan Pajak Langgar UUD 1945

Peradi Tuduh UU Pengampunan Pajak Langgar UUD 1945

Bisnis | Minggu, 10 Juli 2016 | 14:36 WIB

Pengamat: Kewenangan Deponering Jaksa Agung Harus Rasional

Pengamat: Kewenangan Deponering Jaksa Agung Harus Rasional

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 01:00 WIB

Terkini

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:50 WIB

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:46 WIB

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:44 WIB

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:41 WIB

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 08:25 WIB

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:23 WIB

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

Menang Harga Mati, Ini Skenario Lolos Timnas Indonesia dari Fase Grup FIFA ASEAN Cup

Menang Harga Mati, Ini Skenario Lolos Timnas Indonesia dari Fase Grup FIFA ASEAN Cup

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:09 WIB

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:06 WIB

×