Kongres Mahkamah Konstitusi Se-Asia Hasilkan Deklarasi Bali

Esti Utami | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2016 | 08:55 WIB
Kongres Mahkamah Konstitusi Se-Asia Hasilkan Deklarasi Bali
Kongres MK se-Asia. (Antara)

Suara.com - Kongres Ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung, Bali menghasilkan "Deklarasi Bali".
 
Delegasi Indonesia Patrialis Akbar di Nusa Dua, Sabtu (13/8/2016) mengatakan kesepakatan deklarasi tersebut rencananya akan dibacakan pada Jumat petang, namun karena kongres berjalan alot, Deklarasi Bali baru isa dibacakan Jumat malam.

"Memang dari peserta ada poin-poin penting yang harus mendapatkan persepsi sama, sehingga kegiatan kongres tidak bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan," katanya.

Ia mengatakan yang masuk dalam kesepakatan itu adalah penetapan Bahasa Rusia sebagai bahasa kerja kedua untuk setiap pertemuan resmi "Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC)". Namun, ditegaskan dalam deklarasi, dokumen resmi dan korespondensi tetap menggunakan Bahasa Inggris.

Kesepakatan selanjutnya, asosiasi menyepakati dibentuknya sekretariat tetap. Bentuk sekretariat tetap ini adalah sekretariat bersama, yaitu di Indonesia dan Korea Selatan.

Indonesia mendapat amanat membawahi tugas perencanaan dan koordinasi, dengan lokasi sekretariat di Jakarta. Adapun Korea Selatan bertanggung jawab di bidang penelitian dan pengembangan (Litbang), dengan lokasi sekretariat di Seoul.

Meski tidak menjadi sekretariat tetap, Turki dalam konferensi ini mendapat mandat menangani pusat pelatihan dan pendidikan. Pada kongres kali ini, Indonesia kembali menjabat sebagai Presiden AACC, untuk jangka waktu satu tahun, sampai ada negara lain anggota AACC siap menduduki jabatan tersebut.

Deklarasi Bali kemudian dibacakan oleh ketua delegasi Myanmar, Hla Myo New, setelah sebelumnya ditandatangani seluruh ketua delegasi anggota AACC.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa peran instrumental MK dan institusi sejenis dalam mendukung hak-hak warga negara akan mencakup penegakan hak asasi manusia, demokrasi, dan rules of law," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) Arief Hidayat.

Arief Hidayat mengatakan MK siap bekerjasama dengan seluruh anggota asosiasi untuk menindaklanjuti isi deklarasi. Dan berharap negara lain punya kesiapan yang sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Buka Kongres Mahkamah Konstitusi se-Asia

Presiden Jokowi Buka Kongres Mahkamah Konstitusi se-Asia

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 12:03 WIB

Peradi Tuduh UU Pengampunan Pajak Langgar UUD 1945

Peradi Tuduh UU Pengampunan Pajak Langgar UUD 1945

Bisnis | Minggu, 10 Juli 2016 | 14:36 WIB

Pengamat: Kewenangan Deponering Jaksa Agung Harus Rasional

Pengamat: Kewenangan Deponering Jaksa Agung Harus Rasional

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 01:00 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB