Industri Rokok Dinilai Lakukan CSR Palsu

Yazir Farouk | Suara.com

Sabtu, 20 Agustus 2016 | 06:42 WIB
Industri Rokok Dinilai Lakukan CSR Palsu
Ilustrasi Rokok

Suara.com - Pendiri CSR Indonesia, Jalal mengatakan industri rokok telah melakukan tanggung jawab sosial perusahaan atau "corporate sosial responsibility" (CSR) palsu karena tidak pernah bisa menghindari dan meminimalkan dampak negatif produknya.

"Apa yang dilakukan industri rokok dengan beragam kegiatan sosial itu tidak bisa dianggap sebagai CSR, melainkan hanya upaya untuk menutupi dampak negatifnya," kata Jalal dihubungi di Jakarta, Jumat (19/8/2016) malam.

Lebih lanjut kata Jalal, penggunaan istilah CSR untuk sesuatu yang sesungguhnya bertentangan dengan tujuan CSR sendiri disebut "CSR-washing" atau "fake CSR" atau "CSR palsu".

Menurut dia, setiap perusahaan memiliki dampak positif dan negatif yang harus dipertanggungjawabkan. Adapun tujuan CSR adalah menangani dampak yang ditimbulkan perusahaan, positif maupun negatif.

Pertanggungjawaban dampak positif relatif mudah, yaitu mengenali potensi kemudian memaksimalkan. Namun, tanggung jawab atas dampak negatif cukup pelik mulai dari mengenali potensi, menghindari, meminimalisasi, merestorasi, dan mengompensasi.

Salah satu ciri CSR palsu yang paling tegas adalah seakan-akan memaksimalkan dampak positifnya, tetapi tidak mengurus dampak negatif secara memadai.

"Karena industri rokok tidak bisa menghindari dan meminimalkan dampak negatif kesehatan dari konsumsi produknya, serta tidak bisa merehabilitasi dan mengompensasi sakit dan mati yang diakibatkannya, jelas dampak negatif itu tidak diurus dengan benar," ujarnya menuturkan.

Menurut Jalal, banyak orang yang menyatakan bahwa semua hal itu sah-sah saja karena rokok adalah produk yang dinyatakan legal. Namun dalam pandangan CSR, masalah tidak berhenti ketika suatu produk, perusahasn atau industri sudah dinyatakan legal.

CSR memiliki beberapa prinsip seperti patuh pada hukum, hormat pada pemangku kepentingan, berperilaku etis dan hormat pada norma-norma internasional.

Jalal mengatakan industri rokok tidak hormat pada banyak pemangku kepentingan di Indonesia, terutama yang memperjuangkan kesehatan masyarakat, HAM, keadilan sosial dan lingkungan. Pemangku kepentingan yang lain, yaitu anak-anak dan generasi mendatang bahkan benar-benar dilecehkan.

"Mereka juga jelas tidak menghormati norma-norma internasional seperti Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau FCTC dan Kovenan Internasional tentanh Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya atau Kovenan Ekosob," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebungkus Rokok Rp50 Ribu, Derby Sedih Sekaligus Senang

Sebungkus Rokok Rp50 Ribu, Derby Sedih Sekaligus Senang

Entertainment | Jum'at, 19 Agustus 2016 | 19:46 WIB

Ketua DPR Prediksi Penaikan Harga Rokok Kurangi Perokok

Ketua DPR Prediksi Penaikan Harga Rokok Kurangi Perokok

News | Jum'at, 19 Agustus 2016 | 14:39 WIB

DPR Blusukan ke Sentra Petani Tembakau di Temanggung

DPR Blusukan ke Sentra Petani Tembakau di Temanggung

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 14:18 WIB

KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau

KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:59 WIB

Taruhan hingga Akupuntur, Cara Efektif Berhenti Merokok

Taruhan hingga Akupuntur, Cara Efektif Berhenti Merokok

Health | Kamis, 14 Juli 2016 | 10:11 WIB

Lelaki, Merokok Bisa Pengaruhi Kualitas Keturunanmu!

Lelaki, Merokok Bisa Pengaruhi Kualitas Keturunanmu!

Health | Jum'at, 01 Juli 2016 | 06:17 WIB

Terkini

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:48 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:38 WIB

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:30 WIB

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:27 WIB