KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:59 WIB
KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau
Tanaman tembakau. [Pixabay]

Maraknya pro dan kontra atas rancangan undang-undang pertembakauan (RUU Pertembakauan) membuat Winarno Tohir, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) angkat bicara. Dalam pandangannya, pemerintah bersama DPR harus meletakkan petani tembakau sebagai salah satu pihak yang dilindungi lewat RUU tersebut. Nilai ekonomis tinggi, tidak hanya bagi petani namun juga pemerintah,menjadi alasan utama mengapa petani tembakau layak diperhatikan.

“Analisa ekonomi menunjukkan tembakau punya Nilai Tukar Petani (NTP) lebih tinggi dibandingkan dengan tebu. Di sisi lain, konsentrasi pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara perlu dijaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/7/2016).

Menurut Winarno, hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam isu tembakau adalah tidak mudah melakukan subtitusi tanaman. Bahkan ia pernah membahasnya bersama-sama dengan  pemerintah.

“Untuk pindah komoditi (subtitusi) apapun komoditinya, itu susah. Karena ilmu itu turun-menurun. Dia mau pindah susah. Hal ini pernah dibahas. Tidak mudah melaksanakan pergantian komoditi,” ungkapnya lebih lanjut.

Sebagai petani, Winarno paham betul bahwa pengetahuan petani tembakau rata-rata berasal dari turun temurun. Belum lagi latar belakang pendidikan petani yang sebagian besar masih rendah. Ini butuh pendekatan dan pemahaman yang komprehensif terhadap diri dan dunia tembakau.

“87 persen latar belakang petani kita SD ke bawah. Jadi perlu tahu karakternya petani. Pemahaman mendalam atas petani,” urainya lebih lanjut.

Winarno memandang tembakau Indonesia tidak hanya bernilai ekonomis, namun juga sejarah. Oleh sebab itu, ia merasa tembakau layak diperhatikan secara seksama agar pemerintah mampu menghasilkan kebijakan yang mengakomodir kepentingan semua pihak secara berkeadilan.

“Lihat Kuba bagaimana mereka bangga dengan cerutunya. Kita semestinya menghargai sejarah bangsa ini. Petani tembakau punya andil besar dalam perjalanan pembangunan. Tidak banyak negara di mana tanahnya dapat ditanami tembakau. Petani tembakau harus dilindungi !” tegasnya.

KTNA Tolak FCTC

Fenomena menguatnya desakan agar Pemerintah Indonesia meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) juga menjadi perhatian KTNA. Winarno memandang bahwa FCTC pada akhirnya berdampak buruk bagi kelangsungan hidup petani tembakau.

“FCTC berpotensi membunuh kretek di negeri sendiri dengan melarang penggunaan cengkeh sebagai bahan baku, seperti terjadi di USA dan Brazil. Ujungnya jelas mempengaruhi petani tembakau. Jadi kita menolak FCTC,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum meratifikasi FCTC yang diinisiasi oleh World Health Organization (WHO). FCTC diarahkan untuk mengurangi permintaan (demand reduction) yang pada akhirnya akan mempengaruhi produksi rokok secara signifikan baik secara global maupun lokal. Di sisi lain, Indonesia dapat dikatakan memiliki rokok kretek bernilai ekonomis dan sejarah.

Winarno menilai, FCTC bukan suatu kebutuhan menjawab aspek tembakau dan kesehatan karena sesungguhnya pertembakauan sudah banyak diatur, baik dari hulu ke hilir. Masyarakat juga sudah berpikir maju dan bisa memilah mana yang baik bagi dirinya. Oleh sebab itu, ia memberi dukungan penuh atas sikap Presiden Jokowi terhadap wacana ratifikasi FCTC. 

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Jokowi dengan tidak meratifikasi FCTC karena akan menyentuh kehidupan rakyat kecil. Indonesia sendiri punya banyak aturan di sektor pertembakauan. Saya yakin, ke depan orang akan bisa memilah mana yang bagus dan mana yang tidak,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Panja: Penolakan RUU Pertembakauan Propaganda Hiperbolis

Ketua Panja: Penolakan RUU Pertembakauan Propaganda Hiperbolis

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 03:44 WIB

Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen

Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2016 | 17:09 WIB

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Bisnis | Senin, 27 Juni 2016 | 15:53 WIB

YLKI Tuding Ada Kongkalikong Antara Industri Rokok dan Baleg DPR

YLKI Tuding Ada Kongkalikong Antara Industri Rokok dan Baleg DPR

Bisnis | Minggu, 26 Juni 2016 | 19:07 WIB

Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara

Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2016 | 10:24 WIB

Ratas Pengendalian Tembakau

Ratas Pengendalian Tembakau

Foto | Selasa, 14 Juni 2016 | 17:51 WIB

Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC

Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2016 | 16:04 WIB

Jokowi Tak Mau Indonesia Cuma Ikut-ikutan Teken FCTC

Jokowi Tak Mau Indonesia Cuma Ikut-ikutan Teken FCTC

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 14:57 WIB

Bahas FCTC, Jokowi Gelar Ratas Pengendalian Tembakau

Bahas FCTC, Jokowi Gelar Ratas Pengendalian Tembakau

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 14:49 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Menilai FCTC Tidak Butuh Aksesi

Wakil Ketua Baleg DPR Menilai FCTC Tidak Butuh Aksesi

DPR | Senin, 30 Mei 2016 | 16:58 WIB

Terkini

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:17 WIB

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:11 WIB

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:51 WIB

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:47 WIB

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:36 WIB

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:33 WIB

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:26 WIB

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:23 WIB

Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi

Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:14 WIB

Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025

Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:49 WIB