Polda Sumsel Gagalkan 7.300 Butir Ekstasi

Madinah

Selasa, 30 Agustus 2016 | 22:31 WIB
Polda Sumsel Gagalkan 7.300 Butir Ekstasi
BNN Ungkap Sindikat Narkotika Malaysia-Indonesia

Suara.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggagalkan peredaran satu kilogram sabu-sabu dan 7.300 butir ekstasi logo GT warna hijau.

Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan Davidsyah di Palembang, Selasa, mengatakan narkoba itu diamankan dari enam tersangka TF, NS, NH, HM, dan dua narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pakjo yakni MH dan MD alias Abah pada Senin (29/8) malam.

Penangkapan keenam pelaku bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

Polisi mengamankan terlebih dahulu tersangka TF dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba pada Sabtu (20/8).

Atas informasi TF itu, polisi membekuk dua pelaku lain yakni sepasang lelaki dan perempuan NH dan NS yang ditangkap di daerah Kabupaten Banyuasin, Rabu (24/8).

Saat penangkapan NH dan NL, petugas juga mengamankan buku rekapan hasil penjualan narkoba.

Kedua tersangka ini memberitahukan bahwa barang bukti berupa satu kilogram sabu dan 7.000 butir ekstasi disimpan di sebuah rumah di kawasan Simpang Sungki Perbatasan Palembang-Ogan Ilir (OI).

Saat penggeledahan, petugas mendapati jika telepon seluler salah seorang tersangka berdering, dan dari tersangka HM diberitahukan jika ada orang yang akan memesan sabu sebanyak setengah kilogram diketahui dari Lapas Pakjo.

Dari petunjuk tersebut, petugas pun membekuk HM.

Saat dilakukan pengembangan, terungkap dua orang narapidana yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Pakjo yakni MH dan MD alias Abah yang diketahui menjadi pengendali transaksi narkoba di Lapas Pakjo.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba. Kami pun menangkap TF dan melakukan pengembangan hingga menangkap kelima pelaku lainnya," kata Davidsyah.

Terkait keterlibatan masing-masing pelaku, David mengatakan, jika saat ini para pelaku merupakan pengedar yang dikhususkan di Sumsel dengan barang bukti asal Aceh.

"Saat ini baru pengedar, sebab bandar besarnya berada di luar Sumsel. Kami masih mendalaminya lagi," kata dia.

Atas perbuatannya, keenam tersangka ini dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Jakarta Selatan Bekuk Polisi Gadungan Penipu

Polres Jakarta Selatan Bekuk Polisi Gadungan Penipu

News | Sabtu, 02 Juli 2016 | 16:58 WIB

Polisi Musnahkan Puluhan Kilo Sabu Cair & Ratusan Ribu Ekstasi

Polisi Musnahkan Puluhan Kilo Sabu Cair & Ratusan Ribu Ekstasi

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 14:15 WIB

Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan di Bagasi Mobil Ahmad Adam

Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan di Bagasi Mobil Ahmad Adam

News | Minggu, 15 Mei 2016 | 13:05 WIB

Polisi Pemilik 43.000 Butir Ekstasi Dituntut Penjara Seumur Hidup

Polisi Pemilik 43.000 Butir Ekstasi Dituntut Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 22:51 WIB

Terkini

Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik

Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi

Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?

Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta

Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades

DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×