Polda Sumsel Gagalkan 7.300 Butir Ekstasi

Madinah | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2016 | 22:31 WIB
Polda Sumsel Gagalkan 7.300 Butir Ekstasi
BNN Ungkap Sindikat Narkotika Malaysia-Indonesia

Suara.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggagalkan peredaran satu kilogram sabu-sabu dan 7.300 butir ekstasi logo GT warna hijau.

Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan Davidsyah di Palembang, Selasa, mengatakan narkoba itu diamankan dari enam tersangka TF, NS, NH, HM, dan dua narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pakjo yakni MH dan MD alias Abah pada Senin (29/8) malam.

Penangkapan keenam pelaku bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

Polisi mengamankan terlebih dahulu tersangka TF dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba pada Sabtu (20/8).

Atas informasi TF itu, polisi membekuk dua pelaku lain yakni sepasang lelaki dan perempuan NH dan NS yang ditangkap di daerah Kabupaten Banyuasin, Rabu (24/8).

Saat penangkapan NH dan NL, petugas juga mengamankan buku rekapan hasil penjualan narkoba.

Kedua tersangka ini memberitahukan bahwa barang bukti berupa satu kilogram sabu dan 7.000 butir ekstasi disimpan di sebuah rumah di kawasan Simpang Sungki Perbatasan Palembang-Ogan Ilir (OI).

Saat penggeledahan, petugas mendapati jika telepon seluler salah seorang tersangka berdering, dan dari tersangka HM diberitahukan jika ada orang yang akan memesan sabu sebanyak setengah kilogram diketahui dari Lapas Pakjo.

Dari petunjuk tersebut, petugas pun membekuk HM.

Saat dilakukan pengembangan, terungkap dua orang narapidana yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Pakjo yakni MH dan MD alias Abah yang diketahui menjadi pengendali transaksi narkoba di Lapas Pakjo.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba. Kami pun menangkap TF dan melakukan pengembangan hingga menangkap kelima pelaku lainnya," kata Davidsyah.

Terkait keterlibatan masing-masing pelaku, David mengatakan, jika saat ini para pelaku merupakan pengedar yang dikhususkan di Sumsel dengan barang bukti asal Aceh.

"Saat ini baru pengedar, sebab bandar besarnya berada di luar Sumsel. Kami masih mendalaminya lagi," kata dia.

Atas perbuatannya, keenam tersangka ini dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Jakarta Selatan Bekuk Polisi Gadungan Penipu

Polres Jakarta Selatan Bekuk Polisi Gadungan Penipu

News | Sabtu, 02 Juli 2016 | 16:58 WIB

Polisi Musnahkan Puluhan Kilo Sabu Cair & Ratusan Ribu Ekstasi

Polisi Musnahkan Puluhan Kilo Sabu Cair & Ratusan Ribu Ekstasi

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 14:15 WIB

Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan di Bagasi Mobil Ahmad Adam

Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan di Bagasi Mobil Ahmad Adam

News | Minggu, 15 Mei 2016 | 13:05 WIB

Polisi Pemilik 43.000 Butir Ekstasi Dituntut Penjara Seumur Hidup

Polisi Pemilik 43.000 Butir Ekstasi Dituntut Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 22:51 WIB

Terkini

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:44 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:39 WIB

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB