Imigrasi Amankan Saksi Ahli Jessica, Beng Beng Ong

Selasa, 06 September 2016 | 13:31 WIB
Imigrasi Amankan Saksi Ahli Jessica, Beng Beng Ong
Saksi ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong. Saksi dihadirkan oleh pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso [suara.com/Oke Atmaja]

Mendengarkan hal tersebut, Otto protes. Menurut Otto pertanyaan itu sudah diluar konteks persidangan. Sidang pun sempat diwarnai perdebatan antara tim jaksa dan pengacara Jessica.

"Sangat tidak etis," kata Otto.

Otto mencontohkan soal kunjungannya ke luar negeri saat menghadiri beberapa persidangan. Menurutnya hal itu tidak pernah dipermasalahkan.

"Saya tidak pernah ditanyakankan soal kunjungan kerja, ini sebagai seorang bangsa kita harus berterimakasih terhadap orang ini," kata Otto disambut riuh pengunjung sidang.

Jaksa Shandy Handika tetap mempermasalahkan visa kunjungan Beng ke Indonesia.

"Peraturan imigrasi sudah jelas. Tadi sudah dibacakan. Kedatangan ahli dapat sah jika kedatangannya juga sah," kata Shandy.

Ketua Majelis Hakim Kisworo berusaha menengahi debat sengit. Hakim mengatakan seharusnya protes jaksa disampaikan sejak awal sidang.

"Cukup, cukup. Andaikan jaksa mengajukan keberatan seharusnya dilakukan di awal. (Keterangan aksi ahli) sudah berlangsung maka saksi kita dengar," kata Hakim Kisworo

Hakim kemudian memutuskan melanjutkan sidang untuk mendengar keterangan saksi ahli.

"Ini sudah clear ya. Sidang kita lanjutkan lagi," kata Hakim Kisworo.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI