Gugatan Pemecatan Archandra, Street Lawyer Ajukan Perlawanan

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 09 September 2016 | 06:13 WIB
Gugatan Pemecatan Archandra, Street Lawyer Ajukan Perlawanan
Mantan Menteri ESDM, Archandra Tahar (Antara/M Agung Rajasa).

Suara.com - Sidang gugatan Keputusan Presiden atas penetapan dan pemecatan Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali digelar, Jumat (9/9/2016) pagi ini.

Gugatan itu dilayangkan sekelompok pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer atau yang biasa disebut pengacara jalanan. Hari ini adalah sidang ketiga.

Dalam gugatan mereka menyebut Presiden Joko Widodo lalai dalam mengangkat Archandra sebagai menteri. Sebab Archandra mempunyai kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Pemecatan terhadap Archandra pun mereka nilai 'ganjil'. Sebab alasannya ada kontroversi kewarganegaraa ganda.

Sidang sebelumnya dilakukan 31 Agustus kemarin. Sidang yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Hendro Puspito itu tidak dihadiri oleh pihak Tergugat Presiden Joko Widodo ataupun kuasanya. Namun ada perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg) tanpa surat kuasa, sehingga tidak dianggap memiliki kedudukan sebagai pihak oleh hakim.

Dalam sidang itu penggugat diminta oleh hakim menguraikan secara ringkas inti dari gugatannya. Kemudian hakim menunjukkan kepada penggugat fotocopy Keppres-Keppres yang dipermasalahkan.

Saat itu hakim menyatakan dalam penetapan tersebut bahwa Keppres pengangkatan menteri adalah merupakan hak prerogatif Presiden yang bersumber dari UUD 1945. Sehingga bukan menjadi objek / kompentensi dari PTUN untuk mengadili kedua Keppres tersebut.

Para penggugat akan mempergunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum perlawanan atas penetapan hakim. Upaya perlawanan akan dilakukan hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Dicopot, Arcandra Ditolak Jadi Menteri ESDM Lagi

Sudah Dicopot, Arcandra Ditolak Jadi Menteri ESDM Lagi

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:47 WIB

PDIP Peringatkan Jokowi Hati-hati Soal Arcandra

PDIP Peringatkan Jokowi Hati-hati Soal Arcandra

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:00 WIB

Akbar Faisal Protes Kasus Arcandra, Paripurna DPR Sempat Memanas

Akbar Faisal Protes Kasus Arcandra, Paripurna DPR Sempat Memanas

News | Kamis, 08 September 2016 | 13:56 WIB

Soal Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi, DPR Pasrah ke Presiden

Soal Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi, DPR Pasrah ke Presiden

News | Kamis, 08 September 2016 | 11:34 WIB

Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar Jadi Preseden Buruk

Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar Jadi Preseden Buruk

News | Kamis, 08 September 2016 | 10:50 WIB

Soal Arcandra Jadi Menteri Lagi, Menkumham: Bukan Urusan Saya

Soal Arcandra Jadi Menteri Lagi, Menkumham: Bukan Urusan Saya

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:08 WIB

Bila Biarkan Arcandra Tak Punya Status Warga, Itu Langgar HAM

Bila Biarkan Arcandra Tak Punya Status Warga, Itu Langgar HAM

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:06 WIB

Menkumham: Arcandra Sudah Sah Sebagai Warga Negara Indonesia

Menkumham: Arcandra Sudah Sah Sebagai Warga Negara Indonesia

News | Rabu, 07 September 2016 | 16:26 WIB

Ini yang Terjadi Saat Menkumham dan Komisi III Bahas Arcandra

Ini yang Terjadi Saat Menkumham dan Komisi III Bahas Arcandra

News | Rabu, 07 September 2016 | 15:49 WIB

Arcandra Sudah Jadi WNI, Apakah Kembali Jabat Menteri ESDM?

Arcandra Sudah Jadi WNI, Apakah Kembali Jabat Menteri ESDM?

News | Rabu, 07 September 2016 | 14:01 WIB

Terkini

Salju Abadi Terakhir di Papua Terus Menyusut, Kini Tinggal 2 Persen dari Luas 1988

Salju Abadi Terakhir di Papua Terus Menyusut, Kini Tinggal 2 Persen dari Luas 1988

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:30 WIB

Haji Isam Masuk BYAN, RKAB 3 Tambang Dikabarkan Segera Terbit

Haji Isam Masuk BYAN, RKAB 3 Tambang Dikabarkan Segera Terbit

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:28 WIB

Cara Menghilangkan Bau Basi Membandel di Magic Com, Cek Bagian Ini

Cara Menghilangkan Bau Basi Membandel di Magic Com, Cek Bagian Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:27 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:24 WIB

Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua

Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 11:19 WIB

Bikin Dada Bergetar, Dokter Ungkap Suara Sound Horeg Picu Denyut Jantung dan Tensi Naik

Bikin Dada Bergetar, Dokter Ungkap Suara Sound Horeg Picu Denyut Jantung dan Tensi Naik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:18 WIB

Dino Patti Djalal: Sebenarnya Ada Alat Pendeteksi Kebakaran di Istana, Presiden Bisa Pantau

Dino Patti Djalal: Sebenarnya Ada Alat Pendeteksi Kebakaran di Istana, Presiden Bisa Pantau

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 11:17 WIB

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

Euforia Haji Isam Masuk BYAN, Moodys Malah Pasang Outlook Negatif

Euforia Haji Isam Masuk BYAN, Moodys Malah Pasang Outlook Negatif

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

Bulog Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

Bulog Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

×