Gugatan Pemecatan Archandra, Street Lawyer Ajukan Perlawanan

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 09 September 2016 | 06:13 WIB
Gugatan Pemecatan Archandra, Street Lawyer Ajukan Perlawanan
Mantan Menteri ESDM, Archandra Tahar (Antara/M Agung Rajasa).

Suara.com - Sidang gugatan Keputusan Presiden atas penetapan dan pemecatan Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali digelar, Jumat (9/9/2016) pagi ini.

Gugatan itu dilayangkan sekelompok pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer atau yang biasa disebut pengacara jalanan. Hari ini adalah sidang ketiga.

Dalam gugatan mereka menyebut Presiden Joko Widodo lalai dalam mengangkat Archandra sebagai menteri. Sebab Archandra mempunyai kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Pemecatan terhadap Archandra pun mereka nilai 'ganjil'. Sebab alasannya ada kontroversi kewarganegaraa ganda.

Sidang sebelumnya dilakukan 31 Agustus kemarin. Sidang yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Hendro Puspito itu tidak dihadiri oleh pihak Tergugat Presiden Joko Widodo ataupun kuasanya. Namun ada perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg) tanpa surat kuasa, sehingga tidak dianggap memiliki kedudukan sebagai pihak oleh hakim.

Dalam sidang itu penggugat diminta oleh hakim menguraikan secara ringkas inti dari gugatannya. Kemudian hakim menunjukkan kepada penggugat fotocopy Keppres-Keppres yang dipermasalahkan.

Saat itu hakim menyatakan dalam penetapan tersebut bahwa Keppres pengangkatan menteri adalah merupakan hak prerogatif Presiden yang bersumber dari UUD 1945. Sehingga bukan menjadi objek / kompentensi dari PTUN untuk mengadili kedua Keppres tersebut.

Para penggugat akan mempergunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum perlawanan atas penetapan hakim. Upaya perlawanan akan dilakukan hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Dicopot, Arcandra Ditolak Jadi Menteri ESDM Lagi

Sudah Dicopot, Arcandra Ditolak Jadi Menteri ESDM Lagi

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:47 WIB

PDIP Peringatkan Jokowi Hati-hati Soal Arcandra

PDIP Peringatkan Jokowi Hati-hati Soal Arcandra

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:00 WIB

Akbar Faisal Protes Kasus Arcandra, Paripurna DPR Sempat Memanas

Akbar Faisal Protes Kasus Arcandra, Paripurna DPR Sempat Memanas

News | Kamis, 08 September 2016 | 13:56 WIB

Soal Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi, DPR Pasrah ke Presiden

Soal Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi, DPR Pasrah ke Presiden

News | Kamis, 08 September 2016 | 11:34 WIB

Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar Jadi Preseden Buruk

Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar Jadi Preseden Buruk

News | Kamis, 08 September 2016 | 10:50 WIB

Soal Arcandra Jadi Menteri Lagi, Menkumham: Bukan Urusan Saya

Soal Arcandra Jadi Menteri Lagi, Menkumham: Bukan Urusan Saya

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:08 WIB

Bila Biarkan Arcandra Tak Punya Status Warga, Itu Langgar HAM

Bila Biarkan Arcandra Tak Punya Status Warga, Itu Langgar HAM

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:06 WIB

Menkumham: Arcandra Sudah Sah Sebagai Warga Negara Indonesia

Menkumham: Arcandra Sudah Sah Sebagai Warga Negara Indonesia

News | Rabu, 07 September 2016 | 16:26 WIB

Ini yang Terjadi Saat Menkumham dan Komisi III Bahas Arcandra

Ini yang Terjadi Saat Menkumham dan Komisi III Bahas Arcandra

News | Rabu, 07 September 2016 | 15:49 WIB

Arcandra Sudah Jadi WNI, Apakah Kembali Jabat Menteri ESDM?

Arcandra Sudah Jadi WNI, Apakah Kembali Jabat Menteri ESDM?

News | Rabu, 07 September 2016 | 14:01 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×