Gugatan Pemecatan Archandra, Street Lawyer Ajukan Perlawanan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 09 September 2016 | 06:13 WIB
Gugatan Pemecatan Archandra, Street Lawyer Ajukan Perlawanan
Mantan Menteri ESDM, Archandra Tahar (Antara/M Agung Rajasa).

Suara.com - Sidang gugatan Keputusan Presiden atas penetapan dan pemecatan Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali digelar, Jumat (9/9/2016) pagi ini.

Gugatan itu dilayangkan sekelompok pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer atau yang biasa disebut pengacara jalanan. Hari ini adalah sidang ketiga.

Dalam gugatan mereka menyebut Presiden Joko Widodo lalai dalam mengangkat Archandra sebagai menteri. Sebab Archandra mempunyai kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Pemecatan terhadap Archandra pun mereka nilai 'ganjil'. Sebab alasannya ada kontroversi kewarganegaraa ganda.

Sidang sebelumnya dilakukan 31 Agustus kemarin. Sidang yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Hendro Puspito itu tidak dihadiri oleh pihak Tergugat Presiden Joko Widodo ataupun kuasanya. Namun ada perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg) tanpa surat kuasa, sehingga tidak dianggap memiliki kedudukan sebagai pihak oleh hakim.

Dalam sidang itu penggugat diminta oleh hakim menguraikan secara ringkas inti dari gugatannya. Kemudian hakim menunjukkan kepada penggugat fotocopy Keppres-Keppres yang dipermasalahkan.

Saat itu hakim menyatakan dalam penetapan tersebut bahwa Keppres pengangkatan menteri adalah merupakan hak prerogatif Presiden yang bersumber dari UUD 1945. Sehingga bukan menjadi objek / kompentensi dari PTUN untuk mengadili kedua Keppres tersebut.

Para penggugat akan mempergunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum perlawanan atas penetapan hakim. Upaya perlawanan akan dilakukan hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Dicopot, Arcandra Ditolak Jadi Menteri ESDM Lagi

Sudah Dicopot, Arcandra Ditolak Jadi Menteri ESDM Lagi

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:47 WIB

PDIP Peringatkan Jokowi Hati-hati Soal Arcandra

PDIP Peringatkan Jokowi Hati-hati Soal Arcandra

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:00 WIB

Akbar Faisal Protes Kasus Arcandra, Paripurna DPR Sempat Memanas

Akbar Faisal Protes Kasus Arcandra, Paripurna DPR Sempat Memanas

News | Kamis, 08 September 2016 | 13:56 WIB

Soal Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi, DPR Pasrah ke Presiden

Soal Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi, DPR Pasrah ke Presiden

News | Kamis, 08 September 2016 | 11:34 WIB

Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar Jadi Preseden Buruk

Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar Jadi Preseden Buruk

News | Kamis, 08 September 2016 | 10:50 WIB

Soal Arcandra Jadi Menteri Lagi, Menkumham: Bukan Urusan Saya

Soal Arcandra Jadi Menteri Lagi, Menkumham: Bukan Urusan Saya

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:08 WIB

Bila Biarkan Arcandra Tak Punya Status Warga, Itu Langgar HAM

Bila Biarkan Arcandra Tak Punya Status Warga, Itu Langgar HAM

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:06 WIB

Menkumham: Arcandra Sudah Sah Sebagai Warga Negara Indonesia

Menkumham: Arcandra Sudah Sah Sebagai Warga Negara Indonesia

News | Rabu, 07 September 2016 | 16:26 WIB

Ini yang Terjadi Saat Menkumham dan Komisi III Bahas Arcandra

Ini yang Terjadi Saat Menkumham dan Komisi III Bahas Arcandra

News | Rabu, 07 September 2016 | 15:49 WIB

Arcandra Sudah Jadi WNI, Apakah Kembali Jabat Menteri ESDM?

Arcandra Sudah Jadi WNI, Apakah Kembali Jabat Menteri ESDM?

News | Rabu, 07 September 2016 | 14:01 WIB

Terkini

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB