Ahok Ungkap Konsorsium yang Pecat 414 Karyawan Transjakarta

Rabu, 14 September 2016 | 13:35 WIB
Ahok Ungkap Konsorsium yang Pecat 414 Karyawan Transjakarta
Jalur bus Transjakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan kepada karyawan dan sopir bus Transjakarta dari PT. Trans Batavia yang terkena pemutusan hubungan kerja untuk melapor ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hal ini dikatakan Ahok, karena PT. Trans Batavia sudah tidak lagi kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kan perusahaan swasta kalau dia ada perselisihan segalamacem tinggal lapor ketenaga kerjaan," ujar Ahok menanggapi aksi unjuk rasa bekas karyawan PT. Trans Batavia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Ahok mengatakan, kasus PHK yang dialami 414 karyawan PT. Trans Batavia merupkan konsorsium dari PPD, Mayasari, Stadysave dan Metromini.

Setelah diputus kontrak, PPD, Mayasari dan Stadysave dikatakan Ahok sudah berjalan sendiri sebagai operator Transjakarta.

"Mereka kan konsorsium dari dulu, nah kontraknya udah di putus per februari tahun ini. Lalu mereka pecah, masing-masing jalan," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengklaim sejumlah karyawan PT. Trans Batavia yang di PHK, sebagian sudah dipekerjakan oleh PT. Transportasi Jakarta.

"Beberapa pegawai sopir sudah kita masukan ke Transjakarta. Mereka mau minta pesangon macam-macam ya mesti urus dong ke PT. Batavia itu," kata Ahok.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI