Krishna Murti Dicopot dari Wakapolda Lampung

Yazir Farouk | Suara.com

Sabtu, 24 September 2016 | 06:32 WIB
Krishna Murti Dicopot dari Wakapolda Lampung
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mabes Polri mencopot Kombes Pol Krishna Murti sebagai Wakapolda Lampung kendati baru dua bulan menjabat. Krishna dimutasi menjadi Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas pada Biro Misi Internasional, Divisi Hubungan Internasional Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu (24/9/2016) mengatakan Krishna dimutasi dalam rangka memperkuat hubungan internasional dan untuk mendukung tugas-tugas Sidang Umum Interpol yang akan dilaksanakan November di Bali.

Surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 menyebutkan mantan Wakapolda Lampung sebelum era Krishna Kombes Pol Bonifasius Tampoi kembali diangkat menjadi Wakapolda Lampung.

Bonifasius sebelumnya adalah Sekretaris Lembaga pada Sekolah Kepemimpinan Polri. Adapun Krishna diangkat menjadi Wakapolda Lampung sejak 22 Juli 2016.

Boy membantah mutasi Krishna itu disebabkan kasus dugaan penganiayaan.

"Tidak ada kaitan. Dimutasi karena yang bersangkutan keahliannya di bidang hubungan internasional," jelasnya.

Boy pun menegaskan bahwa pengusutan Propam Polri terhadap kasus yang membelit Krishna masih terus berjalan. Propam kata dia, masih mengumpulkan bahan keterangan.

Kasus penganiayaan terhadap wanita yang diduga dilakukan oleh Krishna ini berawal dari beredarnya foto seorang wanita dengan luka lebam pada wajahnya. Wanita ini sempat diduga bernama Novena Widjaja, namun kemudian diketahui bernama Alice Wara. Selain foto, belakangan, sebuah video pun beredar di internet.

Meski demikian, Alice menyatakan soal foto dirinya dalam kondisi lebam dan diperban bukan akibat dianiaya. Dia juga membantah memiliki hubungan khusus dengan Krishna.

Menyangkut video, Alice mengakui anak dalam video itu anaknya dan membantah bayi itu anak Krishna. Di dalam video,  Krishna terlihat sedang bermain dengan bayi di sebuah kamar.

Sejauh ini, baik Krishna, Novena dan Alice sudah memberikan keterangkan kepada Propam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya, Perempuan yang Dikabarkan Dianiaya Krishna Murti Bicara

Akhirnya, Perempuan yang Dikabarkan Dianiaya Krishna Murti Bicara

News | Selasa, 20 September 2016 | 06:30 WIB

Benarkah Perempuan Cantik Ini Teman Perempuan Krishna Murti?

Benarkah Perempuan Cantik Ini Teman Perempuan Krishna Murti?

News | Jum'at, 16 September 2016 | 20:49 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB