Warga Keluhkan Prosedur Pelayanan BPJS Kesehatan

Dythia Novianty | Suara.com

Rabu, 28 September 2016 | 06:36 WIB
Warga Keluhkan Prosedur Pelayanan BPJS Kesehatan
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Warga Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengeluhkan pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena dinilai berbelit-belit dalam proses pengurusannya.

"Berobat ke rumah sakit harus ada rujukan dari Puskesmas, dan itu pun berdasarkan pemeriksaan dokter padahal saya sudah membawa diagnosa dari dokter rumah sakit itu," kata Jefri (48) warga Kelurahan Way Kandis, di Bandarlampung, Rabu (28/9/2016).

Dia mengungkapkan, persoalannya hanya berkutat pada mekanisme rujukan yang dinilai terlalu menyulitkan pasien. Lanjutnya, pasien BPJS Kesehatan kerap tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, mengingat jika harus berobat ke rumah sakit harus ada rujukan dari Puskesmas dan sakitnya harus benar-benar parah agar cepat mendapatkan pelayanan.

"Proses BPJS Kesehatan ketika pasien ingin menjalani operasi pun sangat sulit, harus ada surat dari Puskesmas setempat, padahal dari dokter rumah sakit sudah disarankan untuk segera operasi," terang Jefri lagi.

Keluhan senada disampaikan Sari (42) yang anaknya harus menjalani operasi di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung.

"Anak saya mengalami masalah pada lambung dan telah dioperasi di rumah sakit, pasien yang masuk layanan BPJS Kesehatan kelas satu disarankan dokter untuk pindah kelas yakni kelas pratama," kata dia pula.

Ia menambahkan, pasien juga diminta memenuhi dana sebesar Rp18 juta sebagai dana titipan agar pasien dapat diambil tindakan operasi.

"Pihak rumah sakit meminta saya untuk mencari dana sebesar Rp18 juta sebagai jaminan, agar tindakan operasi dapat dilakukan, terpaksa dengan cari pinjaman saya dapatkan dana itu," terangnya.

Sari menjabarkan, dana itu akan diklaim ke pihak BPJS, tapi pada kenyataannya pasien tidak diperbolehkan pulang dan rumah sakit memberikan total tagihan sebesar Rp42 juta.

"Dari total tagihan sebesar Rp42 juta tersebut ternyata yang ditanggung pihak BPJS hanya sebesar Rp16 juta," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribka Kecam Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ini Beratkan Warga

Ribka Kecam Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ini Beratkan Warga

Bisnis | Senin, 26 September 2016 | 15:59 WIB

Dianggap Kurang Beri Sosialisi, BPJS Kesehatan Ditegur Komisi IX

Dianggap Kurang Beri Sosialisi, BPJS Kesehatan Ditegur Komisi IX

DPR | Senin, 26 September 2016 | 12:23 WIB

Aturan Pembayaran Kolektif BPJS Kesehatan 1 KK Membebani Rakyat

Aturan Pembayaran Kolektif BPJS Kesehatan 1 KK Membebani Rakyat

Bisnis | Sabtu, 17 September 2016 | 07:26 WIB

Ini Keluhan Pasien Kanker saat Pakai BPJS Kesehatan

Ini Keluhan Pasien Kanker saat Pakai BPJS Kesehatan

News | Kamis, 08 September 2016 | 08:36 WIB

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

News | Jum'at, 02 September 2016 | 15:06 WIB

Terkini

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB