Warga Keluhkan Prosedur Pelayanan BPJS Kesehatan

Dythia Novianty

Rabu, 28 September 2016 | 06:36 WIB
Warga Keluhkan Prosedur Pelayanan BPJS Kesehatan
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Warga Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengeluhkan pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena dinilai berbelit-belit dalam proses pengurusannya.

"Berobat ke rumah sakit harus ada rujukan dari Puskesmas, dan itu pun berdasarkan pemeriksaan dokter padahal saya sudah membawa diagnosa dari dokter rumah sakit itu," kata Jefri (48) warga Kelurahan Way Kandis, di Bandarlampung, Rabu (28/9/2016).

Dia mengungkapkan, persoalannya hanya berkutat pada mekanisme rujukan yang dinilai terlalu menyulitkan pasien. Lanjutnya, pasien BPJS Kesehatan kerap tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, mengingat jika harus berobat ke rumah sakit harus ada rujukan dari Puskesmas dan sakitnya harus benar-benar parah agar cepat mendapatkan pelayanan.

"Proses BPJS Kesehatan ketika pasien ingin menjalani operasi pun sangat sulit, harus ada surat dari Puskesmas setempat, padahal dari dokter rumah sakit sudah disarankan untuk segera operasi," terang Jefri lagi.

Keluhan senada disampaikan Sari (42) yang anaknya harus menjalani operasi di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung.

"Anak saya mengalami masalah pada lambung dan telah dioperasi di rumah sakit, pasien yang masuk layanan BPJS Kesehatan kelas satu disarankan dokter untuk pindah kelas yakni kelas pratama," kata dia pula.

Ia menambahkan, pasien juga diminta memenuhi dana sebesar Rp18 juta sebagai dana titipan agar pasien dapat diambil tindakan operasi.

"Pihak rumah sakit meminta saya untuk mencari dana sebesar Rp18 juta sebagai jaminan, agar tindakan operasi dapat dilakukan, terpaksa dengan cari pinjaman saya dapatkan dana itu," terangnya.

Sari menjabarkan, dana itu akan diklaim ke pihak BPJS, tapi pada kenyataannya pasien tidak diperbolehkan pulang dan rumah sakit memberikan total tagihan sebesar Rp42 juta.

"Dari total tagihan sebesar Rp42 juta tersebut ternyata yang ditanggung pihak BPJS hanya sebesar Rp16 juta," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribka Kecam Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ini Beratkan Warga

Ribka Kecam Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ini Beratkan Warga

Bisnis | Senin, 26 September 2016 | 15:59 WIB

Dianggap Kurang Beri Sosialisi, BPJS Kesehatan Ditegur Komisi IX

Dianggap Kurang Beri Sosialisi, BPJS Kesehatan Ditegur Komisi IX

DPR | Senin, 26 September 2016 | 12:23 WIB

Aturan Pembayaran Kolektif BPJS Kesehatan 1 KK Membebani Rakyat

Aturan Pembayaran Kolektif BPJS Kesehatan 1 KK Membebani Rakyat

Bisnis | Sabtu, 17 September 2016 | 07:26 WIB

Ini Keluhan Pasien Kanker saat Pakai BPJS Kesehatan

Ini Keluhan Pasien Kanker saat Pakai BPJS Kesehatan

News | Kamis, 08 September 2016 | 08:36 WIB

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

News | Jum'at, 02 September 2016 | 15:06 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×