Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Aturan Pembayaran Kolektif BPJS Kesehatan 1 KK Membebani Rakyat

Adhitya Himawan

Sabtu, 17 September 2016 | 07:26 WIB
Aturan Pembayaran Kolektif BPJS Kesehatan 1 KK Membebani Rakyat
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Per tanggal 1 September 2016, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberlakukan sistem baru dalam pembayaran iuran kepesertaan. Sistem baru tersebut diperuntukkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang biasa disebut peserta mandiri.

Jika sebelumnya peserta mandiri bisa melakukan pembayaran iuran per orang, kini pembayaran harus dilakukan secara kolektif yang mencakup seluruh nama dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai peserta mandiri. Artinya, setiap bulan, peserta mandiri harus membayar total tagihan seluruh anggota keluarga secara akumulatif.

Meski tidak memiliki landasan hukum yang jelas, BPJS bersikukuh menerapkan aturan ini dengan dalih efisiensi dan efektivitas mekanisme pembayaran sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran. 

Namun, aturan ini tidak menimbang kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh peserta JKN-KIS yang berasal dari kelompok miskin dan hampir miskin."Kewajiban untuk membayar penuh iuran setiap bulan untuk 1 KK sangat membebani rakyat kecil," kata Syukri Rahmadi, peneliti kebijakan sosial Perkumpulan Prakarsa pada Jumat (16/9/2016) di Jakarta.

Syukri menambahkan, "aturan ini justru menyulitkan peserta mandiri dari kelompok menengah ke bawah yang tidak lagi bisa mencicil pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk keluarganya sesuai kemampuan dan prioritas kebutuhan."

Mekanisme pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang baru tidak fleksibel. Meski secara administratif pembayaran kolektif dianggap lebih efisien, namun potensi penurunan kolektabilitas iuran akan sangat tinggi. Ketidakmampuan untuk membayar secara kolektif di kelas yang sama akan mengakibatkan penundaan atau bahkan gagal bayar seluruh keluarga. Dengan menggunakan skema pembayaran yang lama saja, di beberapa daerah terjadi tunggakan iuran rata-rata 30 persen - 40 persen.

"Dikhawatirkan skema yang baru akan menambah persentase dan jumlah tunggakan," ujar Syukri. 

JKN sebagai asuransi sosial sejatinya bersandar pada semangat gotong royong dan keadilan. Skema pembayaran kolektif melanggar prinsip keadilan karena memberatkan kelompok berpenghasilan rendah yang tidak memiliki kemampuan membayar iuran sekaligus untuk seluruh anggota keluarganya.

Lebih jauh, aturan ini justru akan menyurutkan minat masyarakat untuk mendaftar secara mandiri menjadi anggota JKN-KIS mengingat nominal yang harus dialokasikan cukup besar, terutama untuk kalangan menengah ke bawah, pelaku sektor informal, dan kelompok masyarakat yang penghasilannya tidak stabil.

Padahal, JKN semestinya bersifat inklusif yang berarti memudahkan akses seluruh masyarakat terhadap jaminan kesehatan, terlepas dari kemampuan ekonomi, jenis pekerjaan, latar belakang pendidikan, maupun  determinan lainnya.

Hingga September 2016 tercatat baru 168,8 juta jiwa terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dari target 188 juta jiwa di penghujung 2016. Ini berarti cita-cita universal health coverage dan pemenuhan hak atas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia masih jauh panggang dari api.

"Alih-alih mendukung, aturan pembayaran yang baru ini justru berpotensi kontraproduktif terhadap ekpektasi pemerintah untuk mewujudkan 100 persen kepesertaan JKN-KIS pada tahun 2019. Karenanya, pemerintah perlu membuat terobosan kebijakan untuk mendorong peningkatan kepesertaan dan kolektabilitas premi JKN,pungkas Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa dalam kesempatan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peserta & Masyarakat Diminta Awasi Anggaran BPJS Ketenagakerjaan

Peserta & Masyarakat Diminta Awasi Anggaran BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 13:59 WIB

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

News | Jum'at, 02 September 2016 | 15:06 WIB

Soal Kartu BPJS Palsu di Jakarta Utara, Ini Tanggapan Ahok

Soal Kartu BPJS Palsu di Jakarta Utara, Ini Tanggapan Ahok

News | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 12:23 WIB

Kinerja Buruk, BPJS Dinilai Tidak Pantas Dapat PMN

Kinerja Buruk, BPJS Dinilai Tidak Pantas Dapat PMN

DPR | Rabu, 27 Juli 2016 | 10:18 WIB

BPJS Kesehatan Cimahi Laporkan Kartu Palsu

BPJS Kesehatan Cimahi Laporkan Kartu Palsu

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 21:16 WIB

Korban Penipuan BPJS Palsu Meluas ke Kabupaten Bandung

Korban Penipuan BPJS Palsu Meluas ke Kabupaten Bandung

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 21:12 WIB

Ada Pemalsuan, Dirut BPJS: Jangan Urus Kartu Via Calo

Ada Pemalsuan, Dirut BPJS: Jangan Urus Kartu Via Calo

News | Senin, 25 Juli 2016 | 20:56 WIB

Ketua DPR Heran Banyak Kasus Pemalsuan di Dunia Kesehatan

Ketua DPR Heran Banyak Kasus Pemalsuan di Dunia Kesehatan

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 14:12 WIB

Beredarnya Kartu BPJS Palsu Akibat Sosialisasi yang Minim

Beredarnya Kartu BPJS Palsu Akibat Sosialisasi yang Minim

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 11:05 WIB

Terkini

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:40 WIB

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:02 WIB

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:49 WIB

BTN Catat Laba Bersih Rp1,85 Triliun hingga Mei 2026, Ini Pendorongnya

BTN Catat Laba Bersih Rp1,85 Triliun hingga Mei 2026, Ini Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:42 WIB

IHSG Terkoreksi di Tengah Isu Turun Kelas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi

IHSG Terkoreksi di Tengah Isu Turun Kelas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:32 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis

Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:17 WIB

IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.850 Usai Trump Singgung Perang Berlanjut

IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.850 Usai Trump Singgung Perang Berlanjut

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:57 WIB

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:30 WIB

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:19 WIB

×