Yang Urusan Driver dan Bos Gojek, Ketemuannya Malah di Polda

Siswanto Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2016 | 18:49 WIB
Yang Urusan Driver dan Bos Gojek, Ketemuannya Malah di Polda
Driver Gojek demo kantor pusat PT. Gojek Indonesia, Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan [suara.com/Yulia Enggarjati]

“Kalau bonus bisa cair kalau performa 50 persen ke atas,” kata dia.

Yosi menjelaskan jika driver membawa penumpang kurang dari 10 kilometer, nilai poin satu, tapi kalau lebih dari 10 kilometer poin yang diperoleh dua. Jika sudah mendapatkan 10 poin, bonus yang didapat Rp20 ribu. Kemudian jika poin meningkat menjadi 12, pengemudi dapat bonus Rp60 ribu. Bonus yang sama berlaku jika pengemudi mendapat poin di atas 12.

“Bonus itu didapat kalau dapat 10 poin ke atas," kata Yosi kepada Suara.com. (Yulia Enggarjati dan Marselinus Kalis]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI