Bawa Burung Kesayangan Dimas Kanjeng sampai Kerahkan Banyak Orang

Siswanto | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2016 | 19:31 WIB
Bawa Burung Kesayangan Dimas Kanjeng sampai Kerahkan Banyak Orang
Petugas BKSDA dan Polres Probolinggo saat melakukan penyitaan burung merak hijau milik Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng, Rabu (5/10/2016) [suara.com/Andi Sirajuddin]
Kasus baru bakal menjerat pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sebelumnya kasus dugaan pembunuhan dan penggandaan uang, sekarang kasus kepemilikan burung merak hijau yang merupakan satwa langka. Burung tersebut sekarang telah disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.

Burung yang masuk cagar budaya itu dibawa pihak BKSDA Jawa Timur dan selanjutnya dititipkan ke kantor BKSDA Cabang Probolinggo. Burung merak hijau yang disita hanya satu ekor. Selama ini, merak dipelihara Taat Pribadi di halaman belakang padepokan yang terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Dalam melakukan penyitaan, petugas BKSDA didampingi polisi hutan dan beberapa anggota Polres Probolinggo.
 
BKSDA menyita burung tersebut karena khawatir selama Taat Pribadi menjadi pesakitan, telantar. Apalagi, kondisinya sangat memprihatinkan, ditaruh dalam kandang yang sempit. Seukuran satu kali dua meter, setinggi dua meter. Akibatnya, kondisi satwa burung dengan bulu yang indah ini, kurang leluasa bergerak.

Menurut Polhut BKSDA Resort Probolinggo, Sudartono, Taat Pribadi diduga melanggar UU Nomor 3 Tahun 1990, pasal 21 ayat 2A, dimana setiap orang dilarang memiliki, memelihara satwa langka.
 
“Ditangkarkan boleh, tapi ini kan tidak ditangkar. Kami juga belum tahu, apakah dia (Taat Prbadi) punya ijinnya atau tidak. Saat ini kami amankan terlebih dahulu, dengan harapan kehidupannya terjamin,” katanya.

Sebelum menyita, petugas sudah meminta ijin kepada pengacara Taat Pribadi dan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud, sekitar tiga bulan yang lalu.

“Katanya sih beli, saya tidak tahu persis, dari mana asalnya,” kata pemelihara burung, sekaligus koordinator pengikut Dimas Kanjeng, Bahri.
 
Korban Pembunuhan

Bibi Rasemjan (41), Istri Ismail Hidayat, korban pembunuhan yang diduga melibatkan Taat Pribadi, meminta Polres Probolinggo dan Polda Jatim untuk memulangkan jasad Ismail.

Jasad warga Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, itu, tadinya ditemukan di Desa Tegal Sono, Kecamatan Tegal Siwalan, pada 2 Februari 2015 silam.

"Kami meminta agar jasad korban Ismail Hidayat agar dikembalikan ke pihak keluarga. Permintaan ini dari istri korban. Selain itu, kami meminta ba tuan Kapolres untuk membantu melakukan pemulangan," ujar Bibi Rasenjam didampingi pengacara, Asman Afif Ramadani.
 
Sebenarnya, paska ditemukannya jasad Ismail di salah satu pekarangan milik warga di Tegal Siwalan, istri Bibi belum percaya itu suaminya. Bahkan Bibi belum percaya meskipun dibuktikan lewat sidik jari.

Bibi tetap tak percaya meski pada saat itu ditunjukkan sarung sarung, tasbih, dan celana milik korban Ismail.

Dia baru percaya setelah polisi menangkap Taat Pribadi di padepokan Dimas Kanjeng tanggal 22 September 2016.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin berjanji akan membantu proses pemulangan jenazah Ismail.

"Kami siap sepenuhnya membantu proses pemulangan jenasah," tegas Arman yang juga mantan Kasubdit III Resnarkoba Polda Metro Jaya.

Jenazah tersebut sempat dimakamkan di belakang Rumah Sakit Waluyo Jati karena tersebut tidak ada keluarga yang mengakuinya.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan Taat Pribadi menjadi tersangka. Selain Taat Pribadi, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Ismail dan Abdul Gani. (Andi Sirajuddin)

Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA: 

Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica

Biadab, Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ibu Kandungnya Sendiri

Ini Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sulit Dinalar

Tak Direstui Keluarga, Ini Alasan Asty Ananta Tetap Nikah di Bali

Inilah Pekerjaan Mario Teguh Sebelum Menjadi Motivator Terkenal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:32 WIB

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 08:45 WIB

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB