KPK Dapat Tambahan Penyidik Baru dari Polri

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 23:11 WIB
KPK Dapat Tambahan Penyidik Baru dari Polri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. [suara.com/Oke Atmaja]

 Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima tambahan penyidik baru yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia.

"Masuknya beberapa penyidik baru agar membuat negara ini cepat lepas dari jeratan perilaku korup yang semakin mengkhawatirkan, termasuk di luar pulau Jawa yang dalam banyak kasus belum tersentuh secara sempurna," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Tercatat ada sekitar 30 orang penyidik baru dari Polri yang sudah diterima oleh KPK beberapa waktu lalu.

Saut bahkan menargetkan KPK akan punya sekitar 3.000 orang pegawai pada 2019.

"Dalam pikiran saya, KPK sekarang hingga masa akhir kami berlima pada 2019 paling tidak akan memiliki 3.000 pegawai dari sekitar 1.200-an yang ada saat ini. Mereka tentunya terdiri atas berbagai keahlian dan latar belakang yang akan mengisi posisi di jajaran deputi informasi dan data, pencegahan, penindakan, pengawasan internal dan pengaduan masyarakat. Rakyat di banyak Wilayah saat ini merasakan ketidakadilan dan selalu memanggil-manggil pertolongan dari KPK, ini harus direspons," tambah Saut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa KPK saat ini juga sedang mencari tambahan pegawai melalui program Indonesia memanggil.

"Saya belum dapat laporan yang terakhir, tapi pada 2016 KPK akan menambah 150 orang pegawai, pada 2017 dapat tambahan 400 pegawai. Semua direkrut pada 2016 sehingga awal 2017 semuanya sudah 'on board'," kata Agus.

Di Deputi Penindakan KPK saat ini penyidik berjumlah 91 orang yang terdiri atas penyidik Polri dan penyidik independen yang diangkan sendiri oleh KPK, selanjutnya penyelidik berjumlah 118 orang dan penuntut umum berjumlah 88 orang yang berasal dari Kejaksaan Agung.

Padahal pengaduan masyarakat pada 2015 berjumlah 5.694 laporan dengan indikasi tindak pidana korupsi sebanyak 2.807 namun yang ditindaklanjuti oleh KPK ke deputi Penindakan hanya 171 laporan, sisanya ditindaklanjuti ke institusi eksternal seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK, BPKP, kementerian hingga berkomunikasi dengan pelapor.

Aturan pengangkatan penyidik dari Polri di KPK terdapat pada pasal 39 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan penyidik dari polisi ke KPK harus diberhentikan sementara selama 4 tahun dan bisa diperpanjang sebanyak satu kali.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012 tentang Perubahan PP Nomor 63 Tahun 2005 mengenai Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK pada pasal 5 mengatur masa tugas pegawai di KPK adalah selama empat tahun dan dapat diperpanjang selama enam tahun dengan dua tahap yaitu tahap pertama paling lama empat tahun dan tahap kedua paling lama dua tahun setelah pimpinan KPK berkoordinasai dengan pimpinan instansi asal.

Dalam pasal itu juga disebutkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipekerjakan di KPK dapat beralih status sebagai pegawai KPK setelah mendapat persetujuan dari pimpinan instansi asal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua KPK Mendongengi Anak-anak

Wakil Ketua KPK Mendongengi Anak-anak

Foto | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 16:00 WIB

Lepas Budi Gunawan ke BIN, Polri Lakukan Tradisi Penghantaran

Lepas Budi Gunawan ke BIN, Polri Lakukan Tradisi Penghantaran

News | Rabu, 14 September 2016 | 11:21 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 10 Perwira Tinggi Polri

Kapolri Naikkan Pangkat 10 Perwira Tinggi Polri

News | Selasa, 13 September 2016 | 13:57 WIB

Megawati Sebut KPK Main Politik, Ini Kata Saut Situmorang

Megawati Sebut KPK Main Politik, Ini Kata Saut Situmorang

News | Rabu, 07 September 2016 | 08:23 WIB

Kapolri Rilis Sabu 63,1 Kg

Kapolri Rilis Sabu 63,1 Kg

Foto | Rabu, 24 Agustus 2016 | 18:12 WIB

Polri Mulai Usut Delapan Agen Travel Haji Ilegal

Polri Mulai Usut Delapan Agen Travel Haji Ilegal

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 14:36 WIB

Tangani Jamaah Haji, Polri Siapkan Tim Berangkat ke Filipina

Tangani Jamaah Haji, Polri Siapkan Tim Berangkat ke Filipina

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 13:05 WIB

Penyidik Ditangkap Kasus KDRT, KPK Tak Beri Bantuan Hukum

Penyidik Ditangkap Kasus KDRT, KPK Tak Beri Bantuan Hukum

News | Selasa, 22 Desember 2015 | 16:51 WIB

Berkas Perkara Novel Dilimpahkan ke Bengkulu Hari Ini

Berkas Perkara Novel Dilimpahkan ke Bengkulu Hari Ini

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:18 WIB

Publik Ingin Pemilihan Pimpinan KPK Tak Melibatkan DPR

Publik Ingin Pemilihan Pimpinan KPK Tak Melibatkan DPR

News | Jum'at, 27 November 2015 | 06:41 WIB

Terkini

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB