Perindo Protes Gagasan Parpol Baru Dilarang Usung Capres-Cawapres

Adhitya Himawan

Minggu, 09 Oktober 2016 | 01:23 WIB
Perindo Protes Gagasan Parpol Baru Dilarang Usung Capres-Cawapres
Partai Perindo. (Suara.com/ Dwi Bowo Raharjo)

Organisasi sayap Partai Perindo yakni Garda Rajawali Perindo (Grind) menilai wacana larangan partai baru mengusung calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 merupakan tindakan inkonstitusional.

"Draft usulan pasal dalam Revisi UU Pemilu yang mengatur mengenai partai politik baru dilarang mengusung pasangan capres-cawapres adalah jelas inkonstitusional," ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Garda Rajawali Perindo (Grind) Jimmy Yansen, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Jimmy menegaskan partai politik berperan penting sebagai salah satu instrumen pelaksanaan kedaulatan rakyat. Hak partai politik untuk mengusung pasangan capres/cawapres adalah hak yang jelas diatur dalam konstitusi.

Menurut dia, hak tersebut adalah hak yang otomatis melekat ketika sebuah partai politik telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai suatu badan hukum.

"Sehingga hak itu tidak dapat dikurangi apalagi dihilangkan," ujar Jimmy.

Dia menekankan apabila larangan itu diterapkan maka berpotensi pula melanggar hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih pemimpinnya.

"Apabila usulan draft pasal tentang larangan bagi parpol baru untuk mengusung pasangan capres/cawapres benar-benar dimasukkan dan disahkan dalam Revisi UU Pemilu, maka draft pasal tersebut inkonstitusional dan beralasan untuk diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi karena jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 6A ayat 2," jelas dia.

Sebelumnya pemerintah mengusulkan hasil Pemilihan Legislatif 2014 digunakan untuk mengusung calon presiden pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Hasil Pileg 2014 digunakan karena pada 2019 pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar serentak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan demikian, hasil Pileg 2019 tidak bisa digunakan untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dan secara otomatis partai yang baru disahkan sebagai badan hukum setelah Pemilihan Legislatif 2014, tidak dapat mengusung capres/cawapresnya sendiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perindo Dapat Status Badan Hukum dari Partai Lain

Perindo Dapat Status Badan Hukum dari Partai Lain

News | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 04:31 WIB

Merasa Tak Etis, Panglima TNI Tolak Bicara Soal Capres

Merasa Tak Etis, Panglima TNI Tolak Bicara Soal Capres

News | Selasa, 27 September 2016 | 21:16 WIB

Partai Golkar Konsolidasi Nasional Buat Menangkan Jokowi di 2019

Partai Golkar Konsolidasi Nasional Buat Menangkan Jokowi di 2019

News | Senin, 26 September 2016 | 21:22 WIB

Rizal Ramli Puji Megawati Sangat Piawai dalam Berpolitik

Rizal Ramli Puji Megawati Sangat Piawai dalam Berpolitik

News | Sabtu, 17 September 2016 | 10:32 WIB

Golkar Jaga Momentum Tingginya Kepercayaan Rakyat Kepada Jokowi

Golkar Jaga Momentum Tingginya Kepercayaan Rakyat Kepada Jokowi

News | Rabu, 14 September 2016 | 11:57 WIB

Golkar Sudah Matang Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Golkar Sudah Matang Dukung Jokowi di Pilpres 2019

News | Sabtu, 23 Juli 2016 | 14:49 WIB

Golkar Jajaki Jokowi untuk Pilpres 2019

Golkar Jajaki Jokowi untuk Pilpres 2019

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 05:03 WIB

Aparat Razia Simbol Palu Arit, Ini Tanggapan Hary Tanoe

Aparat Razia Simbol Palu Arit, Ini Tanggapan Hary Tanoe

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 13:04 WIB

Capres Perempuan Dinilai Berpeluang Besar Menang Pilpres 2019

Capres Perempuan Dinilai Berpeluang Besar Menang Pilpres 2019

News | Minggu, 27 Maret 2016 | 04:35 WIB

Perindo Serius Bersiap Diri untuk Pemilu 2019

Perindo Serius Bersiap Diri untuk Pemilu 2019

News | Kamis, 17 Maret 2016 | 03:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×