Latar Belakang Si Brutal dari Sepatan Bernama Sultan Terungkap

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 14:16 WIB
Latar Belakang Si Brutal dari Sepatan Bernama Sultan Terungkap
Lokasi penyerangan brutal dengan senjata tajam terhadap anggota kepolisian di Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (20/10). (Antara)

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Sultan Azianzah (22) merupakan anggota jaringan teroris dari kelompok Jamaah Anshar Daulah pimpinan Aman Abdurahman. Sultan adalah lelaki yang kemarin menyerang tiga anggota polisi secara membabi buta di sekitar pos polisi, Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan sekolah Yuppentek, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.

"Maman kita kenal sebagai yang kemudian lahir aliran JAD (Jamaah Anshar Daulah) yang beberapa tokohnya selama ini lakukan kegiatan pembangunan sel jaringan terorisme dulu," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (21/10/2016).

Boy mengatakan Sultan mulai aktif bergabung dengan JAD bersama pemimpin Pondok Pesantren An-Nasrullah, Fauzan Al-Anshari, pada 2015.

"Cukup terkonfirmasi SA bagian dari sel jaringan Aman Abdurahman," katanya.

Boy menambahkan Sultan pernah membesuk Maman ketika mendekam di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 2015.

"Dia pernah terdeteksi hadir untuk membesuk Maman Abdurrahman dan datang ke Nusakambangan," kata dia.

Sultan pernah kabur dari rumahnya setelah terkena doktrin jaringan teroris.

"Pernah kabur ke Cisaga, Jawa Barat, tapi dijemput oleh kakaknya," kata Boy.

Tiga polisi yang diserang secara membabi buta oleh Sultan ialah Kapolsek Tangerang Kota Komisaris Efendi sehingga mengalami tiga tusukan, Kepala Unit Pengendalian Massa Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Iptu Bambang Haryadi yang kemudian mengalami luka bacokan di dada kiri dan punggung kiri, dan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Benteng Bripka Sukardi yang kemudian mengalami luka pada punggung kanan dan lengan kanan.

Sultan yang berasal Lebak Wangi, RT 4, RW 3, Kelurahan Sepatan, sendiri akhirnya meninggal kehabisan darah saat dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Keluarga telah menjemput jenazah Sultan dan dinihari tadi dimakamkan di tempat pemakaman umum Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Ayah: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya Cincang di Depan Otto

Jessica Bilang Kalau Arief Mau Sabar Dulu, Mirna Selamat

Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB